Topik: Kosmetik
Ada Lagi, Toko Kosmetik Jual Obat Keras di Kampung Muka, Jakarta Utara : Aparat...
NEWS | MEGAPOLITAN
“Penjualan obat keras golongan G tanpa izin adalah pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pengganti...