Topik: Pembuat Keramaian
Maklumat Kapolri : Tindak Tegas Pembuat Keramaian
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
Jakarta | Lapan6Online...