Topik: PT WHW
Abdul Rahman HS, Wartawan Kompasnasional.com : Jangan Benturkan UU dengan KUHP, Karena Ini Lex...
HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA
“Tetapi kenyataannya, saya dipanggil sebagai saksi dalam persoalan tersebut mereka masih mengacu kepada pidana umum, jadi mengesampingkan UU Pers No...