Topik: R Anton Widyopriyono
Dimas Kanjeng Divonis Hakim Nihil
"Pasal tersebut menurut majelis hakim mutlak harus dipenuhi. Hukuman perampasan hak tidak boleh melebihi 20 tahun penjara. Sebelumnya terdakwa sudah divonis 21 tahun penjara...