Jakarta, Lapan6online.com : Sukmawati Soekarnoputri secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ratih Puspa Nusanti, salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Dalam laporannya, Ratih menilai Sukmawati telah melakukan penistaan agama dengan menista Nabi Muhammad SAW karena membandingkan dengan Ir. Sukarno yang notabene adalah ayahnya.
Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156a KUHP. Soal pelaporan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.
Segera, pasca pelaporan yang terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit itu ditanggapi warganet dengan ramai-ramai membuat cuitan tagar #TangkapSukmawati. Tagar tersebut kini viral di twitter dengan dicuitkan lebih dari sebelas ribu warganet.
(red-Lapan6online.com)