Tangerang, Lapan6online.com : Polisi menangkap terduga Pelaku vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang berinisial S (18 tahun) di kediamannya kawasan Pasar Kemis, pada Selasa malam 29 September 2020 pukul 19.30 WIB.
Dalam keterangannya, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan pelaku vandalisme adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta. Menurut Ade, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan hanya seorang diri dalam melakukan tindakan vandalisme tersebut.
“Sejauh ini dia sendiri, tapi masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lansir situs gelora.
Sementara itu, untuk kondisi kejiwaannya, Ade juga menerangkan bahwa yang bersangkutan tergolong normal, lantaran mampu berkomunikasi dengan baik pada petugas dan bisa diajak berdiskusi.
“Untuk kejiwaannya normal, karena sejauh ini dia mampu berkomunikasi dengan baik dan bisa diajak diskusi. Namun, masih kita dalami juga,” ungkapnya.
Seperti diketahui, S melakukan aksi vandalisme pada siang hari, Selasa, 29 September 2020. Di mana, dalam aksi itu diduga S mencoret tembok, serta merusak sajadah dan Al-Qur’an.
Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Ashar.
Warga selaku saksi itu mendapati coretan di dinding musala. Yang mana terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan “Anti Islam”. (*)