“Sistem ini hanya memberi untung bagi para penguasa dan pengusaha, namun merugikan masyarakat. Pemerintah pun sudah tak berdaya karena rakyat tak lagi menaruh percaya pada penguasa, sehingga berusaha mati-matian untuk menjual programnya,”
Oleh: Saffanah Ilmi
JAKARTA | Lapan6Online : Istilah influencer atau orang yang berpengaruh di sosial media, kerap kita dengar belakangan ini, karena kepiawaiannya dalam berbicara dan memiliki hingga jutaan followers atau pengikut. Peran mereka memang sering kali berhasil menggiring opini masyarakat akan suatu hal. Rupanya hal ini juga dimanfaatkan pemerintah dalam menyukseskan RUU Omnibus Law yang menuai kontroversi.
Berdasarkan info dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE memberitahukan bahwa 34 kementerian dan non kementerian serta 2 lembaga hukum hampir semuanya menggunakan jasa influencer. Dana yang digelontorkan pun tak main-main, yaitu 5-10 juta per postingan atau jika ditotal mencapai 90,45 miliar rupiah untuk sosialisasi kebijakan dari 2014-2019.
Hal ini sungguh miris jika kita pikirkan lagi apa sebenarnya alasan di balik penggunaan jasa influencer oleh pemerintah ini. Bukankah itu berarti pemerintah kehilangan fungsi kehumasannya? Sehingga para _influencer_ harus turun tangan membantu melancarkan fungsi kehumasan tersebut. Selain itu, hal ini juga membuktikan bahwa masyarakat sudah tak lagi menaruh percaya pada pemerintah, sebab selama ini kebijakan yang dikeluarkan selalu menimbulkan banyak kontroversi karena dianggap tidak pro rakyat.
Beginilah jika sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis demokrasi. Sistem ini hanya memberi untung bagi para penguasa dan pengusaha, namun merugikan masyarakat. Pemerintah pun sudah tak berdaya karena rakyat tak lagi menaruh percaya pada penguasa, sehingga berusaha mati-matian untuk menjual programnya.
Sedangkan dalam sistem Islam, pemerintah/pemimpin berkewajiban untuk mengurusi urusan rakyatnya dan menjadi pelayan masyarakat, serta harus selalu memperhatikan kesejahteraan rakyat dan memenuhi setiap kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Rakyat pun merasa senang ada yang melindunginya dan pastinya akan menaruh kepercayaan pada pemimpin/pemerintah.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah ro’in (pengurus rakyat), maka ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia urus itu.” (HR. Bukhari)
Itu berarti seharusnya tak ada alasan bagi pemimpin untuk semena-mena dengan kepemimpinannya dalam mengurus rakyat, sebab di pundaknya ada amanah yang nantinya harus dia pertanggungjawabkan. Jika ada satu saja rakyatnya yang merasa terzalimi atas kepemimpinannya, maka siksaan akan menantinya di akhirat kelak.
Apalagi jika semakin banyak rakyatnya yang merasa terzalimi, maka siksaan yang didapat juga akan semakin pedih, sebab doa orang yang terzalimi pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT. “Takutlah kamu akan doa orang yang terzalimi (teraniaya), karena doa tersebut tidak ada hijab (penghalang), di antara dia dengan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). []
*Penulis Adalah Mahasiswi Unibraw/Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok