Terindikasi KKN, Panitia Diminta Batalkan Penetapan Pemenang Tender Pengadaan Sarana Rumah Jabatan Anggota DPR

0
390
Foto ilustrasi.

“Karena Itu KPK harus supervisi Itu Kesekjenan dan Panitia Pengadaan DPR RI. Jadi jangan anggota DPR-nya saja yang dipantau, KPK juga harus memantau dan monitor itu kelembagaan kesekjenan DPR dan MPR,”

Jakarta, Lapan6online.com : Penetapan Pemenang tender Paket Pekerjaan Pengadaan Sarana Rumah Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kalibata Blok A – B untuk tahun anggaran 2020 dituding bermasalah.

Persoalan ini terungkap setelah sebelumnya sebuah perusahaan yang ikut dalam tender itu “menggugat” hasil lelang dengan menyanggah putusan Panitia serta meminta penetapan pemenang tender dibatalkan. Terlebih pemenang lelang adalah penawar tertinggi yang dinilai sebagai pemborosan anggaran dengan selisih dalam penawaran mencapai Rp 2,4 miliar.

Pemenang Selisih Rp 2 Miliaran

Dalam Dokumen Pengadaan dan KAK, perusahaan itu tercatat dengan nilai penawaran yang lebih rendah dari pemenang yaitu Rp. 36.443.236.500, atau lebih rendah Rp. 2.484.949.500. Dalam hal ini ada penghematan anggaran sekitar 6.25 % đari HPS.

Sebelumnya, Mengutip situs lpse.dpr.go.id diketahui, Perusahaan itu telah digugurkan oleh Panitia dengan alasan “surat dukungan untuk air conditioner atau AC tidak sesuai”.

Perusahaan menjelaskan bahwa kesalahan pengetikan nama dalam surat dukungan dibuat oleh pihak prinsipal, dan itu sudah dijelaskan kepada panitia sebelum pengumuman diumumkan dan sudah diperbaiki. Sehingga tidak ada alasan perusahaan digugurkan karena persoalan itu, sebab kesalahan bukan pada perusahaannya.

Selain itu, dalam Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa melalui Penyedia pada bagian lampiran penjelasan 4.2.7. point d. Pokja Pemilihan dilarang menggugurkan penawaran dengan alasan kesalahan penawaran yang tidak substansial. Contohnya, kesalahan pengetikan, penyebutan sebagian nama atau keterangan, surat penawaran tidak berkop perusahaan dan atau tidak di-stempel)

Minta Tender Dibatalkan

Oleh karena itu, dalam surat sanggahan yang dikirim ke Kepala UKPBJ Satuan Kerja Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Bagian Layanan Pengadaan Setjen dan BK DPR RI, Pihak Perusahaan meminta penjelasan, sekaligus sanggahan atas keputusan hasil penetapan pemenang Tender.

Terakhir perusahaan selain meminta penjelasan secara rinci, juga meminta hasil penetapan pemenang tender dalam Paket Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata Blok A-B, dibatalkan.

Kasus ini diungkap oleh Pengamat Kebijakan Publik dan Kelembagaan Negara, Andi Iskandar. Menurut dia, lelang pengadaan di lingkungan DPR sarat KKN dan pemborosan anggaran.

Laporkan ke KPK

Dalam pengamatannya, Andi bahkan menilai bahwa banyak proyek di DPR Itu selalu disertai dengan permainan, baik panitia lelang maupun pejabat setingkat sekjen dan hal itu bukan barang baru bagi lingkungan DPR, karena selalu seperti itu.

“Karena Itu KPK harus supervisi Itu Kesekjenan dan Panitia Pengadaan DPR RI. Jadi jangan anggota DPR-nya saja yang dipantau, KPK juga harus memantau dan monitor itu kelembagaan kesekjenan DPR dan MPR,” kata Andi.

“Karena disitu banyak permainan. Anda boleh Cek itu dimana setiap kegiatan Pekerjaan selalu begitu dan jadi sarang penyamun. Anehnya anggota DPR-nya banyak yang nggak tau kelakuan staf di situ. Karena itu segera laporkan ke KPK!!” tandasnya.

(RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini