POLITIK | NUSANTARA
“Seharusnya sebagai seorang Wartawan dapat bekerja secara profesional, jangan cari simpati dengan cara-cara yang merugikan pihak lain untuk kepentingan di tahun politik, yang akhirnya masyarakat menjadi anti pati terhadap oknum Wartawan seperti itu yang merupakan sekertaris di salah satu partai,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Jelang pemilu 2024 makin hari makin memanas, tak saja para politisi, kandidat capres, cawapres, relawan hingga seorang kuli tinta pun turut berkoar-koar persoalan masyarakat.
Adalah terkait pemberitaan pertambangan diwilayah Sanggau, Kalimantan Barat. Dimana seorang wartawan tersebut yang nota bene juga menjabat sebagai sekretaris salahsatu partai membuat berita tentang aktivitas PT.SPM, namun pemberitaan tersebut “Ngawur”, hingga menjadi sorotan publik dan berdampak blunder dikalangan masyarakat.
Sehingga, Sutrisno,SH., Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI,red) Kabupaten Sanggau, juga CEO portal media online mentarikhatilustiwa.id angkat bicara terkait “beruta ngawur” tersebut. Kepada awak media, Sutrino mengatakan,”Ini sangat memprihatinkan atas pemberitaan tersebut karena menurutnya diketahui identitas penulis berita merupakan sekertaris salah satu partai di Kabupaten Sanggau yang merangkap sebagai wartawan salah satu portal media online, tidak bisa membedakan mana yang ilegal dan legal,” terangnya pada Sabtu (06/01/2024).
“Sehingga menjadi berita Ngawur ,serta dapat menimbulkan gesekan di masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu menurut Sutrisno berita yang dimaksud justeru dapat membenturkan institusi Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Sanggau.
Bahkan, Sutrisno juga merasa heran karena oknum Wartawan tersebut seringkali menekan pihak aparat untuk melakukan tindakan hukum terhadap yang benar (legal secara hukum).
Seharusnya sebagai seorang Wartawan dapat bekerja secara profesional, jangan cari simpati dengan cara-cara yang merugikan pihak lain untuk kepentingan di tahun politik, yang akhirnya masyarakat menjadi anti pati terhadap oknum Wartawan seperti itu yang merupakan sekertaris di salah satu partai.
Sementara itu, Yanto General Manager PT.SPM saat dihubungi kepada media Sabtu 6/12 dikantornya mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah diminta keterangan dan komfirmasi mengenai kegiatannya oleh oknum wartawan dari salah satu portal media yang sering memberitakannya.
Pihak management PT.SPM juga selama ini mengabaikannya dikarenakan menurutnya berita yang dibuatnya tidak benar dan tidak sesuai.
Menurut Yanto,”PT .SPM Legal Secara Hukum bukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI,red). Akan tetapi sering ditulis oleh oknum wartawan itu PETI,” ujarnya.
Selain itu juga kalau salah ,tentunya pihak aparat penegak hukum juga pastinya tidak akan membiarkan untuk melakukan kegiatan.
Bahkan menurut Yanto,”Saat ini masyarakat di Nanga Biang sudah sangat paham serta menerima bahwa PT.SPM merupakan perusahaan yang berbadan hukum resmi ,sudah hampir 90 % masyarakat bisa menerima keberadaan PT.SPM ,dan 70 % warga masyarakat ikut dilibatkan dalam kegiatan nya dan menerima kontribusi CSR dari pihak perusahaan untuk kesejahteraan warga masyarakat Desa Nanga Biang terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat baik jalan ,jembatan bahkan air bersih,” ungkapnya. (*SPL/MH)