“Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tetap ngotot akan melaksanakan balapan mobil itu. Meskipun memang belum diketahui kapan pandemi COVID-19 ini selesai,”
Lapan6Online | Jakarta : Pelaksanaan kegiatan balapan mobil Formula E di kawasan Monumen Nasional Jakarta pada tahun depan tetap akan dilaksanakan. Menurut Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak ada kerugian negara dalam kegiatan itu. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
“Menurut BPK tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara. Tidak ada rekomendasi untuk ditunda dan lain sebagainya,” kata Ahmad Riza Patria alias Ariza di Jakarta, pada Kamis (16/09/2021).
Di atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tetap ngotot akan melaksanakan balapan mobil itu. Meskipun memang belum diketahui kapan pandemi COVID-19 ini selesai.
“Jadi dasar itu Pemrov DKI akan melaksanakan Formula E pada 2022,” tulisnya.
Untuk diketahui beredar surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan terkait biaya pembayaran Formula E selama 5 tahun.
Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan hasil kajian terhadap draft nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Formula E Terbatas terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa komitmen selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut :
Sesi 2019/2020: 20 juta
pound sterling Sesi 2020/2021: 22 juta
pound sterling Sesi 2021/2022: 24,2 juta
pound sterling Sesi 2022/2023: 26.620 juta
pound sterling Sesi 2023/2024: 29.282 juta pound sterling.
“Pokoknya Formula E sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Commitment fee kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya,” kata Riza.
Sebelumnya, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menyatakan pihaknya terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK di tahun 2020. Salah satunya, kata dia, adalah terkait Formula E.
Syaefulloh menyebutkan setidaknya ada tiga rekomendasi yang disampaikan BPK terkait Formula E, antara lain penyusunan keterlibatan para pihak dalam kegiatan Formula E, memperjelas kelanjutan dari kegiatan Formula E untuk mengindentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul dari sisi finansial ekonomi dan aspek repotasional, dan evaluasi atas uji kelayakan dengan memperhatikan kondisi pandemi Covid-19.
“Jadi kalau diperhatikan dari tiga rekomendasi itu, pertama secara tegas tidak ada kerugian dalam penyelenggaraan Formula E, dan tidak ada rekomendasi untuk memberhentikan dan melanjutkan. Tapi BPK secara preventif memberi tahu kepada Pemprov untuk mengkaji ulang karena adanya pandemi,” kata Syaefulloh. (*Red)