HUKUM | NUSANTARA
“Kami bersama tim investigasi ke lokasi terminal Barang Internasional Entikong untuk melihat langsung situasi dan kondisi bangunan terminal tersebut menindak lanjuti informasi yang masuk,”
Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia,red) Kalimantan Barat melakukan investigasi dan Sidak (Infeksi Mendadak,red) ke Lokasi Terminal Barang Internasional (TBI,red) atau dry port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (13/01/2024).
Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana kepada awak media mengungkapkan bahwa,”Maksud dan tujuan ia bersama Tim nya melakukan investigasi atau Sidak untuk menindak lanjuti informasi yang masuk ke Lembaga yang dipimpinya,” terangnya.
Lanjut Hadysa,”Kami bersama tim investigasi ke lokasi terminal Barang Internasional Entikong untuk melihat langsung situasi dan kondisi bangunan terminal tersebut menindak lanjuti informasi yang masuk,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa, TBI Entikong dibangun mulai 2016 dan rampung pada 2018, dengan nilai proyek Rp 140 miliar dan Pada 2019 baru diresmikan yang kemudian pada Tahun 2022 Kementerian Perhubungan kembali melanjutkan proses persiapannya.
Ia menembahkan,”Akan tetapi sampai dengan saat ini belum berfungsi sebagaimana mestinya dan dari pantauan kami dilapangan sudah ada beberapa tempat yang rusak dan sedang direnovasi,” tambahnya.
Selain itu masih menurutnya,”Masalah menonjol yang berhasil dikupas Lidik Krimsus RI Kalbar yaitu, kami menduga ada ketidakberesan yang dilakukan panitia pelaksana proyek, karena salah orang pada proses pembayaran ganti rugi lahan” pungkasnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, bagaimana kondisi TBI Entikong lebih jauh seperti apa. Simak hasil investigasinya Tim LIDIK KRIMSUS RI selanjutnya. Bersambung…
(*SPL/Red)
*Sumber : DPD Lidik Krimsus RI Kalbar