“Tidak ada berita sehebat apapun yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Selain itu, ada kepentingan masyarakat dan bangsa yang harus dipertimbangkan pula,”
Jakarta | Lapan6Online : Kematian enam dari sepuluh pengawal Imam Besar (IB) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol 50 KM yang di tembak oleh polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari menjadi sorotan media internasional.
Pasalnya, alasan atas insiden kematian enam pengawal HRS berbeda antara pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dengan Fron Pembela Islam (FPI). Ditambah lagi, CCTV yang berada di Tol KM 50 Cikampek rusak, hingga membuat kebenaran insiden tersebut samar-samar di publik.
Merespon peristiwa itu, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI), Ilham Bintang, dalam rapat daringnya meminta kepada seluruh wartawan untuk menjalankan tugasnya sesuai fungsi dan kode etik Pers. Bukan mencari siapa salah dan siapa benar melainkan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Dalam rapat daring tersebut, dihadiri langsung Ilham Bintang (Ketua DK PWI), Sasongko Tedjo (Sekretaris), serta anggota DK PWI Tri Agung, Raja Pane, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha, Selasa (8/12/20).
“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa Tol Cikampek” cetus Ilham, pada Rabu (8/12/2020).
Sementara itu, Asrol Komal Rokan mendorong wartawan untuk dapat melakukan keterbukaan informasi, sehingga kebenaran insiden tersebut terungkap.
“Semangat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” tambah Asro Kamal Rokan.
“Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya,” tegas anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane.
Hal tersebut juga senada dengan pesan Penasihat dari PWI Pusat, Jakob Oetama (1931-2020) dalam bukunya berjudul “Pers Indonesia : Berkomunikasi dalam Masyarakat yang Tidak Tulus”, yaitu orang membaca surat kabar untuk mencari informasi yang cukup lengkap, sehingga jelas kebenaran peristiwa yang terjadi dan karena itu memberikan bahan informasi yang berarti.
Wartawan juga harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber. Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di Tol Cikampek yang sesungguhnya, wartawan harus turun ke lapangan.
Sementara itu, Sekretaris PWI Pusat, Sadongko Tedjo, mengatakana tidak ada berita sehebat apapun yang berharga selain keselamatan jiwa wartawan.
“Tidak ada berita sehebat apapun yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Selain itu, ada kepentingan masyarakat dan bangsa yang harus dipertimbangkan pula,” tandas Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo.
Dalam upaya pengungkapan kebenaran insiden di Tol Cikampek, wartawan juga diharapakan tetap harus mengutamakan keselamatannya, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 hari ini. Bem/Red