HUKUM | KRIMINAL
“Sebab jumlah anak-anak yang menjadi korban mencapai belasan orang.Mereka yang diperkosa bahkan melahirkan anak dari predator seks itu,”
Lapan6Online | Jakarta : Jika diliat dari tampang sih lugu, ditambah lagi dia adalah seorang guru ngaji. Namun, kelakuannya bejat. Si guru ngaji ini mencabuli 12 Santriwati.
Parahnya lagi dari belasan santriwati, ada 8 bayi lahir akibat perlakuan bejatnya. Tentunya membuat korban menjadi trauma berat. Para santriwati yang berjumlah 12 orang tersebut bukannya mendapatkan ilmu, justeru jadi korban rudakpaksa sang guru pesantrennya sendiri.
Seharusnya si Guru ngaji yang memiliki nama lengkap Herry Wiryawan (HW) ini membimbing mereka, namun Herry Wiryawan justeru merusak masa depan ke 12 santriwati tersebut. Bahkan aksi bejatnya pun ia lakukan dari tahun 2016-2021 ini. Para santriwati yang dicabuli juga semuanya masih di bawah umur.
Terkait kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan guru pesantren bernama Herry Wiryawan memancing emosi Fahira Idris. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta itu meminta agar pelaku dapat diberikan hukuman penjara seumur hidup dan dikebiri.
Hal tersebut disampaikan Fahira Idris lewat status instagramnya @fahiraidris; pada Sabtu (11/12/2021).
Dalam postingannya dirinya menyebut guru pesantren itu biadap yang merupakan predator anak.
Keberadaan pelaku pun dinilainya sangat berbahaya bagi masyarakat, sehingga pelaku dimintanya agar diberi hukuman berat, yakni penjara seumur hidup dan kebiri.
“Pelaku ini predator anak. Sangat biadab. Sangat berbahaya bagi masyarakat,” ungkap Fahira Idris, pada Sabtu (11/12/2021).
“Tidak cukup hanya dihukum penjara selama-lamanya tetapi harus diberi hukuman tambahan berupa kebiri kimia karena pelaku adalah predator dan korbannya sudah belasan,” tegasnya.
Fahira Idris pun menilai aksi yang dilakukan oleh Herry Wiryawan merupakan kejahatan luar biasa.
Sebab jumlah anak-anak yang menjadi korban mencapai belasan orang. Mereka yang diperkosa bahkan melahirkan anak dari predator seks itu.
Fahira Idris pun menilai aksi yang dilakukan oleh Herry Wiryawan merupakan kejahatan luar biasa.
Sebab jumlah anak-anak yang menjadi korban mencapai belasan orang. Mereka yang diperkosa bahkan melahirkan anak dari predator seks itu.
“Predator seperti ini tidak layak dan tidak boleh lagi ada di lingkungan masyarakat. Harus di penjara selama-lamanya. Ini kejahatan luar biasa,” jelasnya. (*BBS)