Terkait Kasus Kakanim Kelas II TPI Entikong, Benarkah Dihentikan?

0
31
Penasihat Hukum FW&LSM Kalbar, Sujanto SH/Foto : Ist.
“Ingat ya, jangan lari dari tanggungjawab. Tanggungjawab akan risiko, musti ditonjolkan. Iya karena ini bisa dipidana tapi sangat disesalkan kalau diberhentikan begitu saja ,”

Lapan6OnlineKalBar | Sanggau : Masih ingat adanya dugaan kasus pemerkosaan terhadap pegawainya sendiri yang diduga dilakukan oleh oknum RF Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong pada awal bulan Januri 2021?.

Ya, didugua kasus pemerkosaan itu dilakukan oleh RF Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial . Kasus yang sangat – sangat menghebohkan sejagad itu dilaporkan kepolisi.

Namun miris, hingga kini kasus itu belum ada ujung pangkalnya. Penasihat Hukum FW&LSM Kalbar, Sujanto SH mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum di Kalimantan Barat ini menjalalankan tugas negara. Ini karena, pelayan publik seyogyanya memberikan contoh yang baik kepada rakyat.

“Ini malah sebaliknya,” tegas Penasihat Hukum FW&LSM Kalbar Sujanto SH.

Dia menegaskan, “Sikap kstaria seorang pemimpin semustinya menjadi panutan kebawahanya. Bukan malah sebaliknya mempertontonkan aib untuk negeri ini,” terangnya, pada Jumat, 4 Juni 2021 kemarin.

“Ingat ya, jangan lari dari tanggungjawab. Tanggungjawab akan risiko, musti ditonjolkan. Iya karena ini bisa dipidana tapi sangat disesalkan kalau diberhentikan begitu saja ,” tegasnya mengingatkan.

Sementara itu, RF saat diminta keterangan dan komfirmasi melalui telepon, WhatApp, tidak menjawab. Sementara menurut salah satu sumber Infokalbar.com mengatakan ,bahwa kasus RF diambil alih Kanwil Kemenkumham untuk dilakukan pembinaan.

Ditempat terpisah, Sekjen FW&LSM Kalbar Wan Daly Suwandi , menyesalkan apabila dugaan kasus pemerkosaan ini dihentikan atau diambil alih oleh Kanwil Kemenkumham dengan alasan akan dilakukan pembinaan .

“Bagaimana kalau hal ini terjadi dengan yang lainnya ?. Apakah bisa dihentikan kasusnya?. Atau cukup dengan dilakukan pembinaan,” ucapnya mempertanyakan.

“Tapi berpikir positif saja. Semoga hukum bisa ditegakkan. Bukan karena ini terjadi yang kebetulan seorang oknum pejabat,” ungakpanya.

Pihak Kanwil Kemenkumham , sampai berita ini di Publis belum dapat diminta keterangan dan Komfirmasinya. (*Parkiri/Saepul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini