HUKUM | TIPIKOR
“Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang – pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,”
Jakarta | Lapan6Online : Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung memeriksa 3 saksi kasus korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang – Langsa pada Balai Perkeretaapian Medan tahun anggaran (TA) 2017 – 2023.
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, pada Selasa (19/12/2023).
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing : SHN selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna, HM selaku Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan tahun 2018 dan FA selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pemantauan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh tahun 2018.
Menurut Ketut, pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)