Terkait Kebijakan PPSU Boleh Lulusan SD, Tri Wulansari : Bisa Jadi Peluang, Ngurangin Pengangguran dan Premanisme

0
27
Semangat kerja salahatu PPDU Kelurahan Jatipadang yang tak kenal lelah/Foto2 : Ist.

NEWS | MEGAPOLITAN

“Biarkan Gubernur kita (Pramono Anung) menjalankan kebijakannya mari kita dukung, bila memang di posisi PJLP ada lowongan juga kenapa tidak SKPD mengikuti jejak kebijakan dari Gubernurnya untuk menerima juga sebagain dari lulusan SD,”

Jakarta | Lapan6Online : Baru-baru ini kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang memperbolehkan lulusan Sekolah Dasar (SD) dapat melamar menjadi petugas PPSU telah menjadi pembicaraan publik.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji yang menilai kebijakan itu seperti mengabsahkan putus sekolah dengan memberikan jaminan kerja bergaji UMR bagi lulusan SD.

“Hal ini mengandung pesan yang kontradiktif dsn kontroversi sehingga berpotensi mengurangi motivasi masyarakat untuk menyekolahkan anak hingga SMA/SMK,” yang dilansir oleh media online (inilah.com), tayang Senin (7/4/2025).

Menyikapi hal itu, salah satu pengurus DPP Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) juga sekaligus sebagai Plt DPD FWJI Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Tri Wulansari menanggapi pro dan kontra terkait kebijakan Gubernur DKJ Pramono Anung memberikan peluang kepada warganya yang hanya lulusan SD agar bisa diterima kerja sebagai PPSU. Hal ini disampaikan melalui pesan WhatsApp pada awak media pada hari, pada Kamis (10/4/2025).

Tri Wulansari, Plr Ketua DPD FWJIndonesia Jakarta/Foto : Ist.

Kepada awak media, Tri Wulansari mengatakan,”Tak perlu pesimis dan berprasangka tidak baik, tak selamanya orang berpendidikan rendah itu tidak memiliki skill dan tidak berdedikasi tinggi, yang perlu diperhatikan itu adalah semangat dan kinerjanya dalam suatu pekerjaan, seharusnya kita mendukung keinginan Gubernur DKJ Pramono Anung untuk memberikan peluang pekerjaan kepada warganya dari semua lulusan, termasuk yang hanya lulusan SD, “ujar Wulan, pada Sabtu (12/04/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan,”Bisa jadi dengan peluang itu, nantinya akan mengurangi pengangguran dan juga premanisme. Dengan diberinya kesempatan kerja mereka yang berpendidikan rendah bisa menunjang kehidupan keluarganya dan nantinya bisa memberikan kehidupan bahkan pendidikan yang layak untuk anak-anaknya kelak, gak mungkin dong orang tua punya pemikiran apabila dirinya hanya pekerja PPSU nantinya berkeinginan anaknya juga cukup mengikuti jejak orang tuanya, “ jelasnya.

Ia menambahkan,”Pendidikan wajib hingga 12 tahun memang sangat penting, bahkan kalo bisa hingga perguruan tinggi, itu semua adalah cita-cita setiap orang tua bahkan negara, tapi kita juga harus melihat kondisi baik kemampuan orang secara individu dan juga pemerintah, memberikan sebuah peluang lebih baik, ketimbang membuat peraturan atau kebijakan yang belum tentu setiap warga bisa menerimanya dan belum mampu,” tambahnya.

Diakhir keterangannya, Wulan mengatakan,”Biarkan Gubernur kita (Pramono Anung) menjalankan kebijakannya mari kita dukung, bila memang di posisi PJLP ada lowongan juga kenapa tidak SKPD mengikuti jejak kebijakan dari Gubernurnya untuk menerima juga sebagain dari lulusan SD, karena dalam pekerjaan tersebut yang sangat diperlukan adalah tanggung jawab, kegigihan dan yang mau bekerja keras untuk keindahan, ketertiban dan kenyamanan kota Jakarta, dengan arti lebih dimaksimalkan ke tenaga (fisik), Selebihnya mari kita melakukan pengawasan bersama-sama agar kebijakan dan pelaksanaan bisa sejalan, yang lebih perlu diperhatikan adalah nantinya calon pekerja PPSU atau PJLP harus warga yang ber KTP DKJ bukan dari warga luar Jakarta, itu yang lebih prioritas, ” pungkasnya. (*Red)