Terkait Korupsi PT Asabri, Kejagung Jangan Pilih Kasih, Periksa Semua Pihak!

0
10
Gedung PT Asabri

HUKUM

“Kegigihan tim penyidik Kejakgung mendapat tantangan kuat dalam mengungkap para pelaku besar yang masih tersamar, sehingga dapat memburu aktor ‘kakap’ yang sebenarnya, termasuk dalam upayanya mengejar penggantian kerugian negara,”

Lapan6Online | Jakarta : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak pilih kasih. Semestinta penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar itu memeriksa semua pihak terkait kasus korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 22 triliun lebih.

Permintaan itu diungkapkan salah satu terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat, yang meminta tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa kedua mitranya dalam pengelolaan saham di PT Asabri. Jika ditemukan bukti-bukti kuat dugaan keterlibatan mereka, maka penyidik juga harus memprosesnya secara hukum.

Namun saat dikonfirmasi mengenai alasan penyidik tidak menyeret mereka, Heru mengaku tidak tahu. “Tanyakan langsung ke orangnya saja,” kata Heru saat ditemui di sela-sela persidangan dirinya, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/09/2021).

Kasus dugaan korupsi PT Asabri sudah bikin gaduh semua pihak. Karena itu, siapapun yang diduga terlibat harus diusut, sehingga di persidangan ini akan terungkap semuanya. “Tunggu sidangnya sampai selesai. Semoga bisa dihadirkan (mitra -red),” kata Heru.

Tim penyidik Kejagung kembali menggebrak dengan menetapkan tiga tersangka baru, namun mitra Heru Hidayat yang ditengarai menjadi aktor dan merupakan pemilik saham yang turut bertransaksi langsung ke Asabri belum tersentuh secara hukum.

Padahal saham mereka sampai hari ini masih bertengger di Asabri, bahkan melebihi batas ketentuan kepemilikan saham yaitu diatas 5%.

Adapun mitra Heru Hidayat yang dimaksud yakni, AP (selaku partner pada kepemilikan saham FIRE, IIKP ,TRAM , SMRU dll) dan A (selaku partner & Dirut FIRE). Tercatat dalam kepemilikan Asabri yang sahamnya melampaui batas ketentuan diatas 5% adalah, saham FIRE (23,6%), PCAR(25,14%), IIKP (12,32%), SMRU (8,11%).

Diketahui, mereka itu juga menjual sahamnya secara langsung kepada PT Asabri , contohnya sebagaimana terlihat pada data transaksi bursa AP dalam satu hari saja dapat menjual saham FIRE senilai ratusan milyar rupiah dengan harga diatas Rp 5000 perlembarnya atau diatas 10 kali lipat harga IPO.

Demikian juga A, mitra Heru Hidayat yang juga Direksi FIRE mampu menjual sahamnya dalam satu hari senilai hampir Rp 250 milyar dengan harga perlembar 10 kali lipat harga IPO.

Mereka itu merupakan mitra yang memiliki jabatan tinggi di perusahaan tersebut. Karena itu, rasanya kurang masuk akal bila hanya sekedar nominee yang tidak mengetahui apa-apa.

Disinilah kegigihan tim penyidik Kejakgung mendapat tantangan kuat dalam mengungkap para pelaku besar yang masih tersamar, sehingga dapat memburu aktor ‘kakap’ yang sebenarnya, termasuk dalam upayanya mengejar penggantian kerugian negara.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong Kejaksaan Agung tak ragu menyeret siapapun pihak yang diduga terlibat korupsi dana PT Asabri dan Jiwasraya. Penyidik diminta tak hanya berhenti tersangka baru.

“Semua pihak yang terlibat harus diungkap, tidak boleh ada tebang pilih, perkara harus dibuat terang benderang,” kata Suparji kepada media. *Syamsuri/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini