Lapan6Online | Aceh Timur : Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak PJ Bupati Aceh Timur, Ir, Mahyuddin Msi, untuk segera mencabut setiap SK kontrak perseorangan atas lahan aset pemda di Aceh Timur, khususnya di Pasar Idi Rayeuk yang diduga dikuasai secara pribadi, untuk kemudian diserahkan kembali kepada masyarakat yang merupakan pedagang yang selama ini telah berjualan di suatu tempat di atas tanah pemda selama bertahun – tahun.
Kepada awak media, Ronny H mengatakan bahwa,”Kami minta semua lahan yang dikuasai secara pribadi dicabut atau dibatalkan, dan kemudian diserahkan ke pedagang agar dapat dikelola secara kolektif oleh para pedagang, biar nanti masyarakat yang kuasai dan biar para pedagang itu yang bangun sendiri ,” kata Ronny, pada Sabtu (18/02/2023).
Hal itu disampaikannya menanggapi maraknya penggusuran yang meresahkan pedagang dari lahan pemda yang telah ditempat oleh para pedagang selama bertahun – tahun di Idi dan Aceh Timur pada umumnya, sehingga mereka kehilangan tempat untuk mata pencahariannya, diduga akibat penguasaan pribadi pemilik modal.
“Jadi itu kalau kami perhatikan, lahan – lahan itu dikuasai secara pribadi oleh pihak tertentu yang punya modal, sedangkan para pedagang itu terpaksa digusur atau dipindahkan dengan berbagai alasan yang tidak jelas, padahal mereka para pedagang itu yang selama ini menempati lahan itu, tapi justeru para pedagang itu yang terpaksa angkat kaki dari situ, jadi ini bukan di Idi saja, tapi seluruh Aceh Timur lahan itu bagaimana caranya harus diserahkan ke masyarakat pedagang,” ungkap Putera Idi Rayeuk itu.
Dia mengaku sempat mendengar keluhan para pedagang yang terpaksa tidak berjualan lagi karena lapak dagangannya dibongkar.
“Ada beberapa yang ngakunya enggak jualan lagi sejak kena gusur, ini adalah kesalahan terbesar pemerintah yang seharusnya lebih berpihak kepada nasib para pedagang kecil dibandingkan para pemodal itu,” ketus Ronny.
“Jangan setelah digusur atau dipindah atau apalah alasannya, nasib para pedagang itu tidak dipedulikan lagi oleh pemerintah, ini pelanggaran besar, bahkan pelanggaran HAM, soal pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegasnya.
Dia meminta PJ Bupati Aceh Timur segera turun ke lapangan, dan lebih berpihak kepada nasib para pedagang kecil, menata serta membina mereka secara berkeadilan.
“Kami minta pak PJ Bupati turun ke lapangan dan mendengarkan langsung berbagai keluhan para pedagang, bukan berdasarkan laporan asal bapak senang saja, apalagi saat ini kondisi perekonomian sangat sulit, pedagang yang tergusur itu kondisinya bisa semakin terjepit, bahkan banyak yang ngaku dagangannya semakin tak laku pasca penggusuran atau relokasi, tapi nampaknya pemerintah tutup mata,” ungkapnya.
Dia mengultimatum akan segera membawa persoalan ini ke legislatif, PJ Gubernur Aceh dan Mendagri, jika tuntutan dari pihaknya terkait berbagai kepentingan masyarakat Aceh Timur diabaikan.
“Kami ingin kepemimpinan pak PJ Bupati lebih berpihak kepada masyarakat, bukan ke pribadi atau kelompok, jangan sampai persoalan ini nantinya menggelinding menjadi polemik besar dan liar kemana – mana,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (*Rls/BM/Red)