Terkait Marak Judionline, Ketum ASPRAGI 08, Ramses Sitorus : Pak Kapolri, Intruksikan Jajaran Segera Tangkap&Penjarakan Para Bandarnya

0
20
Ketua Umum Antartika Sahabat Prabowo Gibran 08 (ASPRAGI) 08, Ramses Sitorus/Foto : Ist.

HUKUM | POLITIK

“Kami mendesak KAPOLRI untuk segera menginstruksikan jajarannya agar menangkap dan memenjarakan para bandar judi online yang telah merusak kehidupan banyak orang,”

Jakarta | Lapan6Online :Ketua Umum Antartika Sahabat Prabowo Gibran 08 (ASPRAGI) 08, Ramses Sitorus, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para bandar judi online yang merajalela di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Ramses menegaskan perlunya langkah konkret untuk menangkap dan memenjarakan para pelaku kejahatan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Menurut Ramses, judi online tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial dan moral masyarakat. “Sudah saatnya kita mengambil tindakan tegas. Kami mendesak KAPOLRI untuk segera menginstruksikan jajarannya agar menangkap dan memenjarakan para bandar judi online yang telah merusak kehidupan banyak orang,” ujar Ramses dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (31/07/2024).

Ramses juga menyoroti peningkatan kasus kecanduan judi online di kalangan remaja dan dewasa muda yang semakin mengkhawatirkan. “Ini adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian segera dari aparat penegak hukum. Kita tidak bisa membiarkan generasi muda kita terjerumus dalam lingkaran setan judi online,” tambahnya.

ASPRAGI 08 berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk memberantas judi online di Indonesia. “Kami siap mendukung segala upaya yang dilakukan oleh KAPOLRI dan aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Ramses.

Pernyataan tegas Ramses Sitorus ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi KAPOLRI dan jajarannya untuk bertindak cepat dan efektif dalam memberantas judi online di Indonesia. (*Rls/BM/Red)