Terkait Pembangunan GSG Sumber Dana Desa T/A 2024 Desa Madu Koro Diduga Mangkrak

0
43
Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Tahun Anggaran 2024 di Desa Madu Koro, Kecamatan Kotabumi Utara/Foto : Ist.

PERISTWA

“Namun berbeda pada kegiatan yang ada di Desa Madu Koro Baru ini , tinggal hitungan hari lagi tahun 2024 sudah habis dan akan memasuki Tahun Anggaran 2025 ,”

Lampung Utara | Lapan6Online : Berpotensi dapat merugi bila pengelolaan sumber Dana Desa (DD,red) tidak tepat guna dan salah sasaran dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes,red) dan tidak sesuai prioritas mendesak Desa.

Seperti pada temuan Aktivis LSM Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC – LP3K-RI) Lampung Utara.

Hal ini seperti yang disampikan Idham Chalid Pembina Aktivis LSM – LP3K-RI kepada redaksi Lapan6Online, ia mengatakan bahwa,”Dalam Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Tahun Anggaran 2024 di Desa Madu Koro, Kecamatan Kotabumi Utara. Sumber Dana Desa (DD) Nilai Pagu Rp371.051.800,- yang terletak di Dusun Planko Wati, di duga hingga sampai pada akhir tahun anggaran masih mangkrak, tentunya akan amat disayangkan,”ungkapnya, pada Senin (30/12/2024).

Lanjut Idham Chalid dalam hal penggunaan DD yang semestinya , seharusnya di setiap akhir tahun semua bentuk kegiatan sumber APBN/APBD atau di sebut Dana Desa (DD) itu harus sudah di selesaikan sebelum ahir tahun.

“Namun berbeda pada kegiatan yang ada di Desa Madu Koro Baru ini , tinggal hitungan hari lagi tahun 2024 sudah habis dan akan memasuki Tahun Anggaran 2025 ,” terang Idham Chalid.

Kembali Idham Chalid menegaskan dalam kesempatan tersebut meminta Inspektorat Lampung Utara, untuk melakukan evaluasi monitoring dan audit Pertanggungjawaban Kepala Desa Madu Koro, selaku KPA Dana Desa (DD) Tahun 2023 – 2024 . “Berpotensi dapat mengarah pada perbuatan melawan hukum, disebut penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” tegasnya.

Demikian pula Instansi Pemerintah Daerah Lampung Utara ( PMDT ) dan Kementerian Pembangunan Desa Transmigrasi ( PDTT ) Republik Indonesia agar menunda realisasi pengalokasian Dana Desa (DD) tahun 2025 yang akan mendatang.

“Sebelum persoalan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Madu Koro , dapat di buka secara terang benderang, tetapi hal ini juga tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” imbuh Idham.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Madu Koro belum berhasil di temui terkait mangkrak bangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Desa setempat. (*Gun)