HUKUM | PERISTIWA
“Dengan adanya laporan tersebut agar para pihak yang melakukan pembongkaran di hukum secara adat sebab tidak menghargai saya selaku kepala desa artinya mereka tidak punya adab yang baik,”
Landak l KALBAR l Lapan6Online : Sungguh keterlaluan jika benar dugaan pembongkaran pagar jembatan dusun temu ini yang diduga,dilakukan oleh oknum perusahaan sawit PT Sampurna Agro.
Sudah sepantasnya jembatan dusun temu diperbaiki oleh perusahaan kebun sawit PT Sampoerna Agro tersebut dikernakan, akses Jalan dan Jembatan itu dilalu oleh pengangkut buah sawit “perusahaan”.
Maka dari ketidak puasan itu. Kepala Desa Berinang Mayun menyesalkan adanya pembongkaran pagar peringatan jembatan Dusun temu yang mengalami kerusakan tanpa,se-Ijin kepala desa maupun kepala dusun temu pada Rabu (26/06/2024) kemarin.
Kepala Desa Berinang Mayun Raju menerangkan atas adanya’ dugaan bongkar paksa yang di lakukan oleh oknum pihak perusahaan PT Sampoerna Agro perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah desa berinang mayun tersebut.
“Selaku kepala desa telah melaporkan hal ini ke pihak Temenggung Desa Berinang Mayun di dampingi oleh Ketua BPD serta Tokoh Masyarakat,” jelasnya.
Guna memastikan hak warga masyarakat yang menuntut adanya perbaikan terhadap jembatan Dusun Temu yang mengalami kerusakan kepada pihak perusahaan sampai hari ini tetap diabaikan.
“Terkait adaya laporan ke Temenggung tersebut adalah saya merasa keberatan adanya pembongkaran yang di lakukan tanpa se ijin saya selaku kepala desa. Dengan adanya laporan tersebut agar para pihak yang melakukan pembongkaran di hukum secara adat sebab tidak menghargai saya selaku kepala desa artinya mereka tidak punya adab yang baik,” ujarnya.
Selain itu Raju juga menambahkan bahwa,”Pihak perusahaan diwajibkan membuat surat pernyataan terkait jembatan yang rusak sesegera mungkin di perhatikan/diperbaiki oleh walaupun kemarin pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan kepala dusun, namun terkait jembatan sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab saya selaku kepala desa,” tegasnya.
“Terkait laporan yang telah kami sampaikan ke pihak temenggung, tadi juga sudah di tanggapi oleh Pihak Temenggung dan akan segera di tindak lanjuti oleh mereka selaku pemangku kebijakan di wilayah desa Berinang mayun,” pungkas Raju. (*Ylz/Rls/Injil)