Terkait Penghargaan Kejari Batam, Herlina Setyorini : Ini Kejutan Bagi Kami, Karena Tak Disangka Sama Sekali

0
22
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini/Foto : Ist.
“Kejaksaan RI memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi yakni 81 persen, jadi Kejaksaan harus lebih meningkatkan diri melalui inovasi,”

BATAM | Lapan6Online : Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Ali Mukartono SH MH, meminta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meningkatkan kinerja sebagai aparat penegak hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik.

Hal itu dikatakan Jamwas Kejaksaan Ali Mukartono saat mengunjungi Kejari Batam, pada Jumat (04/08/2023).

Ali lalu mengingatkan jajaran Kejari Batam tentang kepercayaan publik terhadap kejaksaan saat ini tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun.

“Kejaksaan RI memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi yakni 81 persen, jadi Kejaksaan harus lebih meningkatkan diri melalui inovasi,” ujar Ali.

Mantan Jampidsus itu menyatakan bahwa kejaksaan harus terus berbenah untuk mereformasi diri menjadi institusi penegak hukum yang dicintai masyarakat, dengan penegakan hukum yang humanis.

“Salah satu programnya yaitu Restorative Justice,” sebut Ali.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, menyebut capaian kinerja Kejari Batam sampai semester I tahun 2023.

Di antaranya untuk Bidang Tindak Pidana Umum memperoleh penghargaan sebagai peringkat III Satker A yang menyelesaikan perkara RJ terbanyak, yakni 25 perkara.

Pada tahun 2022 lalu mendapat penghargaan peringkat IV, sehingga ada Akuntabilitas peningkatan kinerja.

“Dan penghargaan tahun ini juga kejutan bagi kami, karena tak disangka sama sekali,” katanya.

Herlina juga mengungkapkan bahwa di bidang PB3R mendapat peringkat ke 5 Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penginputan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Penyelesaian Barang Rampasan Negara pada Aplikasi ARSSYS dengan PNBP sebesar Rp. 8.252.584.871.

“Semoga dengan ini, kami bisa terus bekerja dan berkarya dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum,” tuturnya. (*Kop/BBS/Syamsuri/MasTe/Lpn6)