HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA
“Polres Kubu Raya langsung membuat tim untuk menelusuri kebenaran pemberitaan dari ke tiga media online itu, tim gerak cepat Polres Kubu Raya bersama Polsek Ambawang langsung menelusuri simpul-simpul jalan TKP,”
Lapan6OnlineKALBAR | Kubu Raya : Menanggapi beredarnya pemberitaan dari 3 media online dengan judul Mohon Tertibkan Pak Polisi: Belasan Supir Truk Dan Mobil Box Mengeluh Adanya Preman Yang Mengaku Anggota Polisi Dan Memeras Saat Melintas Desa Ambawang yang diterbitkan pada hari Jumat 5 November 2022 ditindaklanjuti dengan penelusuran oleh Polres Kubu Raya.
Hal tersebut disampaikan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade yang disampaikan melalui keterangan persnya yang diterima redaksi, pada Minggu (6/11/2022).
“Penerbit media tersebut diantaranya suaraanakkolong.com, melandanewsonline.id dan brigadenews.co.id dan telah kita telusuri kebenaran berita tersebut dengan bekerjasama denga Polsek Sungai Ambawang,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya.
Dalam pemberitaan yang beredar dimana penulisnya yaitu Rusman Haspian dan sebagai narasumber dalam media tersebut yakni Sudradjat (40) pekerjaan Supir Mobil Box ditindaklanjuti dengan gerak cepat Polres Kubu Raya.
“Polres Kubu Raya langsung membuat tim untuk menelusuri kebenaran pemberitaan dari ke tiga media online itu, tim gerak cepat Polres Kubu Raya bersama Polsek Ambawang langsung menelusuri simpul-simpul jalan TKP dan mencari informasi kepada para supir mobil truk dan box sekaligus masyarakat di lingkungan setempat,” kata Ade.
Aipda Ade menjelaskan dari hasil penelusuran, keterangan warga masyarakat dan para supir yang dihimpun dilapangan tim gerak cepat satuan Polres Kubu Raya tidak mendapatkan apa yang sudah diberitakan oleh ke tiga media online terebut.
Namun dalam hal ini tambah Ade, tim khusus Polres Kubu Raya dan Polsek Ambawang akan tetap menelusuri pemberitaan tersebut sampai didapatkan hasilnya.
“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya, jika terdapat pemerasan oleh siapapun, atau ada oknum anggota polri baik yang asli maupun yang berpura-pura menjadi polisi kami mohon segera laporkan kepada kami, atau melalui Polsek setempat maupun langsung ke Polres Kubu Raya,” tegas Ade.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya menyebut sampai saat ini Tim Gerak Cepat Polres Kubu Raya dan Polsek Ambawang masih mencari serta menampung segala informasi kepada semua kalangan, dimohon kepada para supir yang merasa dirugikan segera melapor kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian terdekat.
“Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat, untuk membantu kami dalam memberikan informasi sehingga kami dari Kepolisian Polres Kubu Raya dapat menindak tegas pelaku jika memang benar itu terjadi, Karena peran masyarakat juga penting dalam mendukung kinerja kami di kepolisian, Tidak ada Ruang dan Tempat bagi Pelaku Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” tegas Aipda Ade. (*SK/red)
Berikut Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Insatagaram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
*Sumber : Humas Polres Kubu Raya