Terkait Sengketa Lahan, Perkebunan Kelapa Sawit PT.KPM Diduga Kebal Hukum, KTSS Bakal Audensi Bersama DPRD Sambas Pada Senin Mendatang

0
72
Ketua Lembaga Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ( LAKSRI ) Kalimantan Barat Revie Bersama Kelompok Tani Sekapur Sirih Desa Sijin-Galing/Foto2 ; Ist.

NEWS l HUKUM

“Hampir 90% Masyarakat kab Sambas mengetahui Permasalahan PT.KMP ( DUTA PALMA GROUP) dengan masyarakat,”

Sambas l KALBAR l Lapan6Online : Penantian panjang dalam perjuangan sengketa lahan masyarakat Desa Sijang Kecamatan Galing oleh Kelompok Tani Sekapur Sirih (KTSS) terus dan terus berjuang untuk menuntut hak hak nya. Mudah mudahan perjuangan KTSS berbuah kan hasil.

Rencana nya KTSS pukul 09.00 WIB pada hari Senin (9/12/2024) akan melakukan Audensi dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Sambas.

Oleh karna itu. DPRD Sambas dan KTSS akan menggelar Audensi terkait penyelasian Konflik lahan Perkebunan Kelapa Sawit Kaliau Mas Perkasa ( PT.KMP ) dengan Masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang dinilai masih belum selesai sampai saat ini.

Terkait itu.Revie Ketua Lembaga Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ( LAKSRI ) Kalimantan Barat,mengatakan bahwa, audiensi ini sangat penting bagi keluarga besar Kelompok Tani Sekapur Sirih,”Hampir 90% Masyarakat kab Sambas mengetahui Permasalahan PT.KMP ( DUTA PALMA GROUP) dengan masyarakat,” terang Revie kepada Lapan6online, pada Jumat (6/12/2024).

Revie juga menjelaskan, terlalu panjang penyelesaian Konflik lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih dengan PT.KMP.Komplik ini tak kunjung usai. Sebab,”Masih saja terjadi Penculikan orang-orang TKSS,” imbuhnya.

“Penangkapan warga kelompok tani sekapur sirih oleh pihak perusahaan sewaktu membawa hasil panennya keluar dari kebunya sendiri,” ujar Revie.

Ketua LAKSRI Revie mengingatkan. Direktur PT.Kaliau Mas Perkasa sudah mendapat peringatan 2 (Dua) kali oleh Bupati Sambas H.Satono (Bupati Terpilih)

Sejauh ini kata Ketua LKSRI. PT KMP sangat kebal hukum.Terkait Perijinan maupun Hak Atas Tanah perusahaan PT KMP tersebut diduga tidak jelas atas keberadaan nya di Kabupaten Sambas,” tegasnya.

“Jika tidak ada solusi terkai sengketa lahan KTSS tersebut maka, dalam waktu dekat ini, ketua LKSRI akan melayangkan surat kepada Presiden Rebuplik Indonesia bapak Prabowo Subianto, ” pungkas Revie. (*YULIZAR)