MEGAPOLITAN
“Kita akan uasahakan supaya menjadi tanah milik Pemkab Karawang untuk memajukan bidang pendidikan di Desa Penyingkiran,”
Karawang | JABAR | Lapan6Online : Kepemilikan tanah SDN Pengingkiran II masih mengunakan aset tanah Desa Penyingkiran,”sebut Kusnaedi, Kepala Desa Penyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu(03/7/2024).
Menurut Kusnaedi, saat ini kita sedang usahakan untuk di hibahkan menjadi aset pemerintah Kabupaten Karawang untuk pendidikan,” terangnya.Upaya alih aset tersebut, kata Kusnaedi, dapat juga dilakukan melalui program persertifikatan PTSL atau lainnya. “Kita akan usahakan supaya menjadi tanah milik Pemkab Karawang untuk memajukan bidang pendidikan di Desa Penyingkiran,” terang Kusnaedi.
“Sedang untuk fisik bangunan gedung sekolah sendiri terlihat sudah hancur seperti plafon dan kayu atap sudah termakan usia,”katanya.
Kusnaedi berharap dinas pendidikan segera memperbaikinya untuk kenyamanan para peserta didik dan guru dalam belajar dan mengajar,”
ungkapnya.
Sementara itu pihak sekolah belum bisa memberikan keterangan. (*Kop/Erwin Sudarto/MasTe/Lpn6)