Terkait Tertangkap Paksa 3 WNI di Pintu Perbatasan Tebedu-Entikong Malaysia-Indonesia, Berikut Penjelasan KJRI Kuching

0
438
Insiden tertangkapnya 3 WNI di Pintu Perbatasan Tebedu-Entikong Malaysia-Indonesia oleh Petugas Malaysia, pada Jum’at (13/09/2024)/Foto2 : Saepul

HUKUM | PERISTIWA

“Sejumlah WNI lalu melakukan perlawanan masuk ke wilayah Malaysia dan memaksa untuk melepaskan Aris sehingga terjadi aksi dorong antara warga dengan petugas Imigrasi Malaysia,”

Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Insiden tertangkapnya 3 WNI di Pintu Perbatasan Tebedu-Entikong Malaysia-Indonesia oleh Petugas Malaysia, pada Jum’at (13/09/2024) pagi menjadi perhatian public.Sehingga Konsul Jenderal RI (KJRI) Khucing menyampaikan penjelasan atas insiden keributan yang terjadi di zona netral perbatasan Indonesia – Malaysia tepatnya di Pos PGA Malaysia, Jumat (13/9/2024) pagi.

Dijelaskan dalam insiden itu, bahwa telah terjadi keributan antara masyarakat Kecamatan Entikong yang berprofesi sebagai calo dan buruh pikul dengan petugas Enforcement Imigrasi Malaysia bagian penindakan Serawak, tepatnya di Zona Netral Perbatasan Indonesia ( Entikong ) – Malaysia ( Tebedu ) tepatnya di Pos PGA Malaysia Antara Masyarakat Kec. Entikong.Insiden itu berawal sekira pukul 08.30 Wib, ketika 3 orang WNI yang berada di Border Malaysia ditangkap pihak Enforcement Imigrasi Malaysia. Salah seorang yang ditangkap dapat melarikan diri menuju Get Netral Indonesia.
Kronologis

Pada Hari Jum’at tanggal 13 September 2024, sekira Pukul 08.30 Wib, pada awalnya telah diamankan 3 Orang WNI yang berada di Border Malaysia oleh pihak Enforcement Imigrasi Malaysia dan salahsatu WNI yang diamankan dapat melarikan diri menuju Get Netral Indonesia.Namun, kemudian WNI tersebut yang bernama Aris kembali diamankan oleh pihak Enforcement Imigrasi Malaysia mendekati Pintu masuk Indonesia. Dengan adanya tindakan tersebut WNI (Calo, buruh pikul) maupun warga yang berada di Zona Netral, merasa tidak terima dengan perlakuan Petugas Enforcement Imigrasi Malaysia Kepada WNI yang diamankan dengan cara merangkul di bagian leher.

Serta menyeret WNI tersebut atas perlakukan tersebut warga yang berada di Zona Netral tidak terima sehingga melakukan perlawanan masuk ke wilayah Malaysia dan memaksa untuk melepaskan WNI tersebut sehingga terjadi aksi dorong antara warga dengan petugas Imigrasi Malaysia sehingga akhirnya WNI/Calo tersebut berhasil dilepaskan dan dibawa kembali ke wilayah Indonesia.Dengan adanya kejadian tersebut ada dua WNI yang masih diamankan oleh pihak enforcement Imigrasi Malaysia yaitu Nasikin dan Eko. Untuk sementara situasi saat ini di PLBN Entikong sudah aman dan terkendali.

Melihat tindakan tersebut, sejumlah warga WNI yang berada di zona netral tidak terima atas perlakuan enforcement imigrasi Malaysia tersebut karena melihat WNI atas nama Aris sempat diseret oleh petugas tersebut sehingga menimbullkan kemarahan warga yang ada disekitar gate netral.Sejumlah WNI lalu melakukan perlawanan masuk ke wilayah Malaysia dan memaksa untuk melepaskan Aris sehingga terjadi aksi dorong antara warga dengan petugas Imigrasi Malaysia. Akhirnya Aris berhasil dilepaskan dan dibawa kembali ke wilayah Indonesia.

Sedangkan menurut KJRI, bahwa kejadian tersebut merupakan Tindakan yang di lakukan oleh pihak Intelijen Imigrasi Malaysia terhadap 2 Warga Negara Indonesia yang tidak Membawa/Memiliki dokumen Perjalanan (Paspor). (*Saepul)