Terkait Uang Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud Bakal Ungkap Bukti dan Daftar Transaksi Janggal Tersebut

0
9
Menkopolhukam, Mahfud MD/Foto : Net

HUKUM | POLITIK

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun,”

Lapan6Online : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku siap memenuhi panggilan Komisi III DPR soal dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan Mahfud siap membuka dan menunjukkan daftar-daftar dugaan pencucian uang di Kemenkeu yang mencapai Rp300 triliun itu kepada DPR.

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” ujar Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd saat dilihat Inilah.com, Sabtu (18/3/2023).

Mahfud mengatakan sejak awal dia dan PPATK tidak pernah merevisi pernyataannya terkait pencucian uang sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Untuk memperkuat itu, Mahfud justru akan membuka daftar-daftar dugaan pencucian uang ke DPR.

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun,” papar Mahfud

Dia meminta semua pihak untuk melihat kembali pernyataan terbuka Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenkeu pada Selasa silam. Dalam pernyataan itu PPATK menyebut soal adanya dugaan tindak pindana pencucian uang mencapai Rp 300 triliun.

“Beliau tidak bilang bahwa info itu bukan korupsi dan bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemenkeu,” pungkasnya. (*inilah/bm/red)

*Sumber : inilah.com