Terkesan Diskriminatif Terhadap Media, Bawaslu Kabupaten Garut Ada Apa Dibalik Ini?

0
22
Acara Sosialisasi Pengawasan Pasitipatif dan Launching Kerawanan Pilkada Kab.Garut/Foto2 : Dedy FR

PERISTIWA | POLITIK

“Semua awak media punya hak dan tanggung jawab sama tidak ada pilah pilah media dan status atas kejadian tersebut sangat disayangkan dan plhak Bawaslu harus tahu terlbih dahulu hak dan kewajiban media,”

Garut | JABAR | Lapan6Online : Rangkaian acara yang digelar Bawaslu (badan pengawasan pemllu ) Kabupaten Garut dengan tema sosialisasi pengawasan pasitipatif dan launching kerawanan pilkada.

Acara yang digelar di Hotel Santika, Cipanas, Tarogong, Garut, pada Senin (26/08/2024) terindikasi diskriminatif terhadap rekan rekan media saat melakukan peliputan diacara tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Dedy, salahsatu wartawan media nasional, ia mengatakan bahwa,”Perlakuan itu dialami para awak media pencari berita aktif hanya sebagian awak media saja yang dlperlakukan khusus oleh panitia yang lainya terkesan pihak Bawaslu belum bisa memanusiakan manusia perlakuan seperti itu jelas melukai para pencari berita dan melecehkan profesi,” tegasnya.

Ia menambahkan,”Padahal menurut UU No 40 Tahun 1999. Semua awak media punya hak dan tanggung jawab sama tidak ada pilah pilah media dan status atas kejadian tersebut sangat disayangkan dan plhak Bawaslu harus tahu terlbih dahulu hak dan kewajiban media,” ungkap Dedy.

Ketua Bawaslu, Ahmad Nurul Syahid

Sementara itu, selesai acara Ketua Bawaslu, Ahmad Nurul Syahid saat dikonfirmasi mengatakan membenarkan dan minta maaf dengan alasan itu humas yang punya data data media yang diundang dan ia akan evaluasi kedepan supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi.”Ini Humas yang memiliki data-data media yang diundang, kami akan mengevaluasi kembali dan mohon maaf sebelumnya, semoga kedepan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Dari rangkaian kejadian itu yang patut dipertanyakan transparansi dari semua hal termasuk anggaran dan penggunaanya jangan sampai terkesan hanya hambur- hamburkan uang negara dan azas momen. (*Dedy fr)