Tertinggal dari Negara Lain, DPR Dorong Kominfo Selesaikan ASO

0
26

PERISTIWA | NUSANTARA

“Ada alasan perpindahan dari TV analog ke TV digital. Ini untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain. Sehingga ASO ini perlu segera diselesaikan. Ini juga bisa membuka lapangan kerja baru di industri kreatif digital,”

Jakarta | Lapan6Online : Anggota Komisi I DPR RI, Subarna, mendorong Analog Switch Off (ASO) untuk segera diselesaikan dalam rangka migrasi siaran televisi (TV) dari TV analog ke TV digital.

Pasalnya, menurut Subarna, keberadaan TV digital nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kemkominfo mempunyai tugas untuk menghentikan siaran TV analog ke TV digital. Peralihan ini akan bermanfaat bagi masyarakat karena kualitas gambar lebih bagus, suara lebih jernih dan lain-lain,” kata Subarna.

Subarna menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam Webinar Diskusi Publik Virtual yang diselenggarakan oleh Komisi I DPR RI bekerja sama dengan Kemenkominfo RI, dengan tema “Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI”, Jumat (24/6/2022).

Ia mengakui, Indonesia sebenarnya terlambat dalam melakukan peralihan dari TV analog ke TV digital. Sebab, menurutnya, 80 persen negara-negara di dunia sudah melakukan ASO.

“Ada alasan perpindahan dari TV analog ke TV digital. Ini untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain. Sehingga ASO ini perlu segera diselesaikan. Ini juga bisa membuka lapangan kerja baru di industri kreatif digital,” ujarnya.

Subarna meminta masyarakat dalam kategori keluarga miskin yang televisinya masih model lama untuk tidak khawatir. Karena, pemerintah akan memberikan STB bagi yang belum memiliki TV digital.

“Ada memang kendala teknisnya dalam penyerahan bantuan STB ini seperti alamat tidak jelas, kemudian TVnya tidak ada remot dan lain-lain. Meskipun ada kendala, ASO ini harus terus berjalan dan diselesaikan karena ini adalah amanat undang-undang,” tegas Subarna.

Narasumber lainnya, Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Dr Nursodik Gunarjo, mengatakan, masyarakat tidak harus mengganti TV untuk mendapatkan siaran TV digital. Namun, nantinya masyarakat harus menggunakan STB.

“Tidak semua TV datar itu TV digital. Penyediaan STB ini hanya disediakan secara gratis untuk keluarga miskin,” katanya.

Nursodik menjelaskan, penyediaan STB ini dilakukan oleh Kominfo seusai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021. Nantinya, kata dia, pemerintah akan membantu penyediaan STB kepada rumah tangga miskin.

“Kriteria masyarakat miskin seperti apa? Mereka adalah yang terdaftar dalam DTKS. Daftar ini menjadi basis untuk diberikan STB secara gratis. Syarat lainnya yang jelas rumah tangga miskin itu memiliki TV analog. Kemudian wilayahnya sudah tercakup siaran TV digital. Setiap keluarga miskin hanya mendapatkan 1 STB. Ini tidak perlu mendaftar ya untuk mendapatkan STB,” ujarnya.

Ia menegaskan, siaran TV digital tidak menggunakan kuota internet, sama seperti menonton TV biasa. TV digital, lanjut dia, juga bukan siaran TV berlangganan karena ini gratis dan tidak ada biaya bulanan.

“Untuk menikmati siaran TV digital tidak perlu ganti perangkat, hanya memerlukan STB,” ucapnya.

Sementara, influencer Conchita Caroline, mengatakan, ASO ini wajib diberlakukan pada November 2022. Karena meskipun banyak yang belum tahu, lanjut dia, tapi peraturan ini sudah digaungkan sejak dua tahun lalu.

Ia kemudian membeberkan beragam manfaat ASO, yaknj meningkatkan kualitas gambar dan suara siaran televisi, mengejar ketertinggalan digitalisasi penyiaran dengan negara tetangga, digital dividen digunakan untuk peningkatan layanan internet yang mendukung transformasi digital, menumbuhkan lapangan kerja, dan penghematan spektrum frekuensi radio pada pita 700Mhz sehingga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet, kebencanaan, pendidikan dan kesehatan.

“Kemudian juga bisa memudahkan karena bisa menggunakan siaran bersama-sama hanya melalui satu frekuensi saja,” ujarnya.

Adapun perbedaan TV digital dan TV analog, menurut Conchita yaitu TV digital dirancang untuk suara dan data, tidak perlu berada di dekat pemancar untuk kualitas gambar yang baik, data dikodekan dalam bentuk digital sebelum dipancarkan, tayangan jernih dan canggih, overheat rendah, serta kecepatan tinggi.

“Sementara TV analog dirancang untuk suara, sinyal pemancaran berupa analog, kualitas gambar terbaik adalah yang terdekat dari pemancar,” tandasnya. (*YP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini