PERISTIWA | MEGAPOLITAN
“Tempat hiburan malam restoran dan bar di Kuningan disegel karena terbukti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2. Hingga pukul 01.30 WIB tempat tersebut masih dibuka,”
Lapan6Online | Jakarta : Polisi memeriksa manajer, sekuriti, kasir bar dan restoran di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan terkait pelanggaran protokol kesehatan .
“Petugas juga melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar,” kata Diresnarkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pada Minggu (6/2/2022).
Tempat hiburan malam restoran dan bar di Kuningan disegel karena terbukti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2. Hingga pukul 01.30 WIB tempat tersebut masih dibuka.
“Kami pasangi garis polisi (police line) karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka akan ulangi lagi,” tegas Mukti. (*R.Fikri/gemaberita/GF/RIN/Red)