“Menurut Pemerhati THM, S.Tete Marthadiaga, bahwa serba salah untuk menyalahkan THM yang melanggar, ini Masalah Perut Bung,,!!!”
Lapan6Online | MAKASSAR : Para pekerja hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (10/02/2021). Ratusan pekerja hiburan malam tersebut berdemonstrasi dengan cara bergoyang dengan diiringi musik dari DJ (Disk Jockey).
Mereka membawa beragam alat peraga demo, salah satunya spanduk. Ada puluhan unek-unek yang mereka tuliskan di spanduk tersebut, di antaranya tulisan ‘Tidak Goyang Tidak Makan’ hingga ‘Kami Janda Butuh Makan’.
Demonstrasi tersebut merupakan buntut dari kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang memperpanjang masa pembatasan jam operasional, pada pukul 22.00 WITA. Pembatasan ini berlaku pada 9 hingga 23 Februari 2021, mendatang. Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19.
Jenderal lapangan aksi, Husnul Mubarak mengatakan, jika pandemi Covid-19 telah berlangsung selama satu tahun. Sejumlah usaha malam pun ditutup atas kebijakan pemerintah.
Tapi di balik kebijakan itu, Husnul menganggap pemerintah tidak memberikan solusi kepada pekerja yang terdampak.
“Pelaku usaha malam sangat merasakan dampaknya. Mereka tidak keberatan, jika usahanya ditutup, tetapi pemerintah harus memperhatikan nasib ribuan karyawan ini. Karena mereka membutuhkan makan dan minum. Jadi, kalau usaha ditutup, mereka mau makan apa,” kata Husnul.
Mengingat tidak adanya solusi pemerintah terhadap nasib para pekerja hiburan, maka Husnul meminta pemerintah mencabut, menarik kembali aturan pemberlakuan jam malam kepada pelaku usaha (PPKM).
“Jikan PPKM tidak dicabut atau tidak dapat terpenuhi tuntutan kami, maka pemerintah harus bertanggung jawab membayarkan gaji karyawan agar mereka tetap makan demi melanjutkan hidup,” tegas Husnul yang juga merupakan Ketua Sapma PP Makassar ini.
Selain meminta PPKM dicabut, Husnul juga meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.
“Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum, sehingga aturan itu dapat berjalan dengan baik. Jadi jangan hanya satu pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Ratusan pekerja pariwisata ini sebelumnya sempat ditemui perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Haeruddin. Namun, mereka tidak puas, lantaran keinginannya ingin bertemu Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin. Sedangkan, Rudy tidak berada di tempat.
Karena tak puas dan belum mendapatkan solusi dari tuntutannya, mereka pun masih terus melakukan orasi.
Selain itu, mereka juga bahkan memutar musik keras atau DJ layaknya berada di diskotik. Iringan musik keras ini juga membuat para pekerja THM ikut bergoyang.
Sementara itu, pemerhati tempat hiburan malam (THM), S.Tete Marthadilaga mendukung aksi aksi unjuk rasa para pekerja THM di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Dalam menyampaikan aksinya tentu para pengunjuk rasa tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan mengenakan masker, bawa handsanitizer dan tetap menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik.
Selama pandemi Covid-19 usaha sektor industri pariwisata, termasuk di dalamnya tempat hiburan malam paling terdampak. Sekitar setahun nasibnya terkatung-katung bahkan terlunta-lunta. Sebagian di rumahkan dan sebagian besar kena pemutusan hubungan kerja (PKH). Pihak pengusaha pun tidak akan mampu bertahan dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Melarang dan menutup tempat hiburan mudah, terlebih di masa pandemi Covid-19 ga usah disuruh tutup juga tutup sendiri karena gulung tikar. Persoalannya kan bukan disitu. Pemerintah daerah juga harus memikirkan bagaimana ekonomi di sektor wisata ini bisa bergerak step by step. Jam operasional sedikit dilonggarkan tapi pengawasan diperketat,” ujar Mas Tete Martha, pada Rabu (10/02/2021) dinihari.
Menurut Mastete, diakui memang serba salah untuk menyalahkan pengusaha yang nekat buka usahanya diluar ketetuan. Sebab, ini menyangkut perut yang harus diisi. Di sisi lain masalah kesehatan yang juga tak kalah penting, karena nyawa taruhannya.
Untuk itu pemerhati THM ini berharap agar Pemkot Makassar mencari solusi yang tepat supara pekerja tempat hiburan bisa makan dan tentunya terhindar dari wabah Covid-19. Dan lebih mengutamakan pembinaan disbanding penindakan. Dalam penindakan pun jangan ada tebang pilih. Karena, semua mengalami nasib yang sama. *Otn/Kop/Bem/Lpn6