“Secara kelembagaan, karena kita menyambung dari DPRD periode yang lama, artinya kan begitu, berdasarkan laporan dari mareka tadi dan informasi yang kita punya dan data-data kita memiliki, alasan kekuatan untuk menghentikan atau menolak proyek multiyears ini, walaupun isu-isu nya bermacam macam,”
Barito Selatan/Kalteng, Lapan6Online : Rapat Gabungan Pembahasan KUA PPAS TA 2020 secara umum, antara Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ) Eksekutif, di ruang rapat fraksi gabungan DPRD Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. pada Selasa (12/11/2019).
Dalam rapat pembahasan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) tersebut cukup alot antara Legislatif dan Eksekutif, Plt Kadis PUPR Barsel Ita Minarni, ST. MT, dalam paparannya kepada legislatif, dari 7 (tujuh) proyek multiyears Rp. 300 milyar dari APBD barsel ini yang bertujuan membuka Askes infrastruktur dan peningkatan jalan bagi masyarakat melalui multiyears ini.
Karena akses jalan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan sebagian lokasi proyek multiyears ada juga melalui daerah rawa dan dataran rendah, alhamdullilah pada musim kemarau kemarin berjalan dengan lancar sebut nya, terima kasih ucap ketua DPRD Barsel memimpin rapat pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif itu untuk kelengkapan seperti UKL dan UPL ijin lingkungannya.
Dan sebelum di lakukan kegiatan proyek multiyears ini, semesti ijin nya terlebih dahulu di persiapkan, supaya dalam pelaksanaan proyek multiyears tidak ada lagi di katakan menyalahi aturan dan kelengkapan secara administrasi dan di bulan september 2019 kemarin kita sudah sepakati bersama antara legislatif dan eksekutif melalui APBDP T.A 2019 untuk biaya pembuatan ijin UKL UPL, jelasnya. dari 7 (tujuh) proyek multiyears di Kabupaten Barito Selatan diduga malladministrasi dan pekerjaan di lapangan diduga sangat berpotensi terjadi pelanggaran hukum.
Sehingga, melalui rapat gabungan antara legislatif dan tim Banggar eksekutif, dari tiga fraksi salah satu nya fraksi PDIP, fraksi PKB dan Fraksi NPB (Nasdem, PPP dan Berkarya) mengatakan sikap tidak Bertanggung jawab bila terjadi masalah hukum dikemudian hari khusus untuk pembiayaan proyek multiyears. ada bermasalah ke Ranah Hukum, dan Plt. PU PR barsel dlm paparan nya punya keyakinan di tahun 2020 nanti multiyears merupakan tahap terakhir pelaksanaan nya akan berjalan dengan lancar, “Mengenai pemerikasaan di kejaksaan tinggi Kalteng, sudah clear and clean dan saya salah satu nya yang di periksa oleh pihak kejaksaan,” terangnya kepada, pada Selasa (12/11/2019)
Disela-sela rapat gabungan pembahasan RKUA PPAS TA 2020 awak media meminta komentar Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran menjelaskan,”Secara kelembagaan, karena kita menyambung dari DPRD periode yang lama, artinya kan begitu, berdasarkan laporan dari mareka tadi dan informasi yang kita punya dan data-data kita memiliki, alasan kekuatan untuk menghentikan atau menolak proyek multiyears ini, walaupun isu-isu nya bermacam macam, tetapi sesuai penjelasan dari ibu Plt. kadis PUPR tadi akan mendapatkan terjadinya malladministrasi, maka dari itu kami dari 3 fraksi yaitu fraksi PDIP ,fraksi PKB dan Fraksi NPB (fraksi PPP, Nasdem dan berkarya) karena itu secara kepartaian, fraksi menyatakan sikap tidak akan bertanggung jawab bila ke Ranah Hukum” kata Farid.
Lebih lanjut Farid menambahkan bahwa, “Karena proyek multiyears di barsel ini di duga bermasalah, tetapi di dalam pelaksanaan setelah dia menjadi KUA – PPAS atau Perda, itu sudah Ranah eksekutif yang melaksanakan, mulai lelang hingga pembayaran nya,” tutupnya. Latief K/Red