“Guna melihat keterkaitan antara alat bukti lainnya dengan transaksi keuangan dan aliran dana di perusahaan managemen investasi itu yang diduga dilakukan oleh tersangka HH,”
Jakarta | Lapan6Online | Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga pimpinan atau pemilik perusahaan yang bergerak di bidang investasi.
Ketiga saksi itu adalah Irawan Gunari, Presiden Direktur PT Pan Arcadia Kapital, Ferro Budhimeilano, Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen dan Wijaya Mulia, Direktur Utama PT Ricobana Abadi.
“Pemeriksaan tambahan ini untuk pembuktian berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka HH,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, kepada wartawan di kantornya, pada Selasa (21/04/2020).
Hari menyebut, berkas perkara dugaan TPPU atas nama tersangka HH ini berasal dari tindak pidana pokoknya (predicate crime) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 16 triliun.
Selain itu, kata Hari, pemeriksaan tambahan ini dilakukan karena tim penyidik memandang perlu untuk menggali fakta hukum dari keterangan para saksi tersebut.
“Guna melihat keterkaitan antara alat bukti lainnya dengan transaksi keuangan dan aliran dana di perusahaan managemen investasi itu yang diduga dilakukan oleh tersangka HH,” jelas Hari.
Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, pada pemeriksaan kali ini pun Kejaksaan Agung tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran dan penularan virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19).
“Yaitu dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP. Pemeriksaan pun dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutur Hari. Syamsuri/Mas Te