Lapan6OnlineKALBAR | Sajingan Besar | Sambas : Tim Ambush Pos Gabma Sajingan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha dipimpin Praka Miko Gunawan beserta 3 (tiga) orang anggota mengamankan 5 (lima) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berusaha masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tikus atau tidak resmi sektor kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (17/01/2023).
Lebih lanjut Dansatgas mengatakan,”5 (lima) Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut diamankan pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekitar pukul 13.40 Wib oleh anggota Tim Ambush Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang sedang melaksanakan kegiatan Ambush di jalur tikus, ketika Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut berusaha masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) sektor kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk,” ujar Dansatgas.
Dikatakannya,”Kegiatan Ambush tersebut dipimpin oleh Praka Miko Gunawan beserta 3 (tiga) orang anggota Ketika sedang Ambush melihat dan mengamati ada 5 (lima) orang yang mencurigakan yang keluar dari arah Malaysia menuju Indonesia dijalur tikus sektor kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, kemudian di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan oleh Tim ambush ke 5 (lima) orang tersebut tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan surat-surat atau dokumen yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya
“Dari hasil keterangan yang didapatkan, bahwa ke 5 (lima) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut berinisial AN (35), AP (25), SA (52), GN (20) dan SP tidak ada identitas KTP. menurut pengakuannya ke 5 (lima) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut bekerja di malaysia sudah hampir 2 tahun 1 bulan belum pulang dan pada momen awal tahun baru ini mereka hendak pulang kampung halamannya di Indonesia,” tegasnya.
“Dari kejadian tersebut Tim Ambush melaporkan kepada Danpos Gabma Sajingan Letda Inf Rintho Lomboan kemudian dilanjutkan Danpos melaporkannya kepada Dan SSK I Koki Sajingan Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra, S.T. Han, untuk selanjutnya Dan SSK I atas perintah Dansatgas memerintahkan untuk ke 5 (lima) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut untuk diserahkan ke Pihak kantor Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk untuk didata sesuai prosedur,” ungkapnya.
Dansatgas mengatakan masih tingginya angka perlintasan di wilayah perbatasan melalui jalur tikus dikarenakan masih banyak PMI yang bekerja di Malaysia tidak memliki dokumen resmi.
Jalur tikus sepanjang wilayah perbatasan kerap dijadikan para pelaku tindak pelanggaran hukum, seperti peredaran barang-barang illegal, Narkotika dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural. Guna menghindari pemeriksaan dari petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan Ambush (pengendapan) disepanjang jalur tidak resmi atau jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia, untuk dapat menekan lagi angka perlintasan PMI Non Prosedural dan kegiatan Illegal lainnya,” tutup Dansatgas. (*Saepul/Ibrahim/H.Syamsulhuda)
*Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty