Tim BPN Prabowo Langsung Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers

0
34
“Karena tabloid ‘Indonesia Barokah’ edisi I Desember 2018 baik judul maupun isi kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian kepada Bapak H Prabowo Subianto selaku capres dan Bapak Sandiaga Salahudin Uno selaku cawapres nomor 02,”

Lapan6Online : BPN (Badan Pemenangan Nasional,red) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid ‘Indonesia Barokah’ ke Dewan Pers. BPN menganggap pemberitaan ‘Indonesia Barokah’ mengandung fitnah kepada Prabowo dan Sandiaga.

Laporan dibuat oleh Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Y Nurhayati ke kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/1/2019), pukul 10.30 WIB.

“Karena tabloid ‘Indonesia Barokah’ edisi I Desember 2018 baik judul maupun isi kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian kepada Bapak H Prabowo Subianto selaku capres dan Bapak Sandiaga Salahudin Uno selaku cawapres nomor 02,” kata Nurhayati.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga juga menyertakan tabloid ‘Indonesia Barokah’ kepada Dewan Pers sebagai bukti. Di mana, menurut BPN, pemberitaan di halaman 6 tabloid tersebut mendiskreditkan Prabowo dan Sandiaga.

“Beberapa isi konten tabloid ‘Indonesia Barokah’ tersebut memberitakan makna negatif yang mendiskreditkan capres nomor 02 Bapak H Prabowo Subianto dan cawapres Bapak Sandiaga Salahudin Uno pada halaman 6 yang berjudul ‘Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?’,” terang Nurhayati.

BPN menilai ‘Indonesia Barokah’ juga berpotensi menimbulkan permusuhan antargolongan pendukung Prabowo. Bahkan, berpotensi menimbulkan permusuhan antarumat Islam.

BPN menganggap pemberitaan ‘Indonesia Barokah’ tak sesuai dengan kode etik jurnalistik yakni Pasal 1, 3, 4 dan 8, serta tidak sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pera Nomor 02/SE-DP/VIII/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pemilu 2019.

Tabloid ‘Indonesia Barokah’ sudah tersebar ke sejumlah daerah di Jawa. Tabloid tersebut disebar ke masjid-masjid dan pondok pesantren. (Red/dtk/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini