OPINI
“Warga Khilafah bisa memperoleh pekerjaan di dalam negeri tanpa harus nekat merantau ke negeri orang, Khilafah juga akan memastikan gaji yang diterima layak sesuai dengan standar hidup diwilayahnya,”
Oleh : Sutiani, A. Md
KEPALA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) Benny Rhamdani mengakui hingga saat ini Indonesia masih diganggu persoalan perdagangan orang. Ia mengatakan para sindikat mafia perdagangan orang ini masih berkeliaran bebas bahkan mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor tersebut (VICTORY.news, 18/12/2022).
Fakta ini dikuatkan oleh pernyataan Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP). Beliau terorganisir rapi di bawah kendali apa yang disebut mafia perdagangan yang bekerja sama dengan oknum-oknum petugas.
Penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia disebut telah menjadi bisnis haram miliaran rupiah yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif mulai dari jalur ilegal hingga pintu resmi.
Salah satu lubangnya adalah pintu resmi antar pelabuhan dari Batam dan Johor Bahru, berdasarkan penyelidikan independen yang dilakukan oleh tim Paschalis. Calon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis, tetapi mereka adalah calon pekerja migran diseludupkan bekerja secara ilegal (BBC.news, 20/12/2022).
Fenomena di atas sungguh begitu miris, TKI bisa melakukan hal ini dari jalur ilegal hingga resmi. Tidak hanya itu, ciri khas pejabat disistem kapitalisme bukti adanya petugas yang menghianati sumpah demi materialistik karena tidak mungkin berjalan langsung secara mulus, terstruktur, dan masif tanpa adanya tangan pejabat yang ikut serta.
Malangnya nasib para TKI di negeri ini, dihadapkan berbagai sulitnya mendapatkan pekerjaan dan di negara asing pun mereka diperas oleh sesama. Inilah bukti sistem kapitalisme sekulerisme yang memprioritaskan materi sehingga menjadikan negara acuh terhadap tanggung jawabnya dalam menjamin kesejahteraan serta perlindungan terhadap rakyatnya.
Tidak hanya negara, orientasi sekulerisme-kapitalisme juga membuat sesama rakyat pun tega merugikan sesamanya.
Jauh berbeda dengan sistem Islam yang secara nyata terwujud dalam bingkai Daulah Khilafah yang bisa menjamin kesejahteraan rakyatnya seperti melindungi harta, kehormatan, dan jiwa mereka yang telah terbukti nyata pernah diterapkan 1300 tahun lamanya yang dilandasi atas perintah Allah. Pemimpin adalah pengurus dan Rasulullah saw. pernah bersabda: “Imam adalah rain atau penggembala dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya.” (h.r. Bukhari).
Serta, sebagai junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu perisai (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” (h.r. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Alasan terbesar para TKI yang berani bekerja di luar negeri adalah di dalam negeri mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang layak alhasil mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya maka untuk menyelesaikan problem ini Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam agar setiap warga mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Islam memandang kebutuhan manusia bukan hanya sebatas tercukupinya sandang, pangan, dan papan, tetapi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga berkewajiban untuk dipenuhi.
Setiap individu harus mendapatkan semua kebutuhan tersebut tanpa pengecualian hanya saja, ada perbedaan menjamin jenis-jenis kebutuhan tersebut. Untuk kebutuhan pokok seperti: sandang, pangan, dan papan Khilafah akan menjaminnya secara tidak langsung melalui mekanisme bekerja.
Maka, setiap laki-laki dalam Khilafah yang ia mampu dalam bekerja dipastikan dan memiliki tanggung jawab nafkah akan dipastikan memperoleh pekerjaan yang layak.
Sektor lapangan pekerjaan dalam Islam pun terbuka luas mulai dari sektor industri, pertanian, peternakan, pengelolaan, sumber daya alam, perdagangan, an lainnya. Khilafah adalah negara adidaya sehingga sektor-sektor tersebut berkuasa dalam kendali Khilafah karena lapangan pekerjaan dalam khilafah tidak akan terkontaminasi dengan kepentingan asing seperti TKA saat ini.
Walhasil warga Khilafah bisa memperoleh pekerjaan di dalam negeri tanpa harus nekat merantau ke negeri orang, Khilafah juga akan memastikan gaji yang diterima layak sesuai dengan standar hidup diwilayahnya.
Dengan demikian, tidak ada satu pun laki-laki yang tidak bisa menafkahi keluarganya secara makruf sementara itu untuk kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan Khilafah akan menjaminnya secara langsung dengan demikian Khilafah yang akan menyediakan fasilitas dan layanan publik sehingga setiap warga Khilafah baik kaya atau miskin dapat menikmatinya dengan cuma-cuma yaitu secara gratis sekaligus berkualitas.
Khilafah tentunya akan mengambil dana dari Baitul mal, pos kepemilikan umum, dan kepemilikan negara untuk membiayainya. Pos kepemilikan umum berasal dari pengelolaan sumber daya alam sedangkan pos kepemilikan negara berasal dari harta, usyur kharaj, fai, ghanimah, ghulul dan lain sebagainya.
Ketika kebutuhan pokok dan kebutuhan publik terpenuhi serta lapangan pekerjaan terbuka selebar-lebarnya tentu akan menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi warganya sehingga tidak ada lagi tindakan perdagangan manusia.
Jikalau pun ada yang melakukan tindakan yang membahayakan nyawa dan kehormatan seperti penyelundupan orang maka Khilafah akan menerapkan hukuman dan sanksi berupa hukum cambuk atau sanksi yang paling berat hukuman mati. Sanksi tersebut diberikan sesuai level yang diperbuat oleh pelaku.
Selain itu, khilafah juga akan menyelamatkan orang-orang yang menjadi korban penyelundupan manusia dan memberikan penghidupan yang baik. Demikianlah jika Islam kafah terwujud dalam Khilafah akan dituntas sampai ke akar-akarnya salah satunya perdagangan manusia. Wallahualam bissawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah Muslimah