TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 Kg

0
107
“Wabah Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,”

Riau |  Lapan6Online : TNI AL kembali amankan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka, tepatnya di perairan Perairan Rupat Utara, Riau.

“Wabah Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (19/9/20).

Pasalnya, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai pada hari Jumat 18 September 2020 sekitar jam 11.00 WIB mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia. Atas informasinya tersebut, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.

Informasi yang didapat dan upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil, pada pukul 17.00 WIB melihat perahu yang mencurigakan di perairan pulau Rupat menuju selatan ke arah pulau Bengkalis. Perahu tersebut langsung di lakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut, yang diduga barang yang diselundupkan.

Tidak memerlukan waktu lama, pelaku ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang kelaut. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket Sabu-sabu seberat 10,75 kg. Barang selundupan langsung diadakan uji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan yang hasilnya dipastikan merupakan senyawa jenis Methamphetamine kandungan NPP positif.

Dihubungi terpisah Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan,” Perairan timur Sumatera di sepanjang selat Malaka ini merupakan pelintasan penyelundupan Narkotika yang sering terjadi.

“Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal di bawahnya terus melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika dan tindakan illegal melanggar hukum yang berpotensi terjadi, sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemik COvid-19,” katanya.

Sementara, Pangkoarmada I menegaskan tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut Yurisdiksi nasional utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah wabah Covid-19. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini