Tolak 500 TKA China, DPRD Sultra Kirim Surat ke Presiden

0
106
TKA China. (foto ilustrasi)

Sultra | Lapan6online.com : Penolakan terhadap rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China oleh DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) tak hanya lewat lisan belaka.

Keseriusan DPRD Sultra untuk menolak rencana kedatangan 500 TKA itu dibuktikan dengan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik indonesia (RI) Joko Widodo.

Surat dengan Nomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang ditembuskan langsung ke Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh membenarkan surat penolakan itu.

Diantar langsung ke Jakarta

“Iya. Sudah di-fax, dikirim dan ada yang antar, jadi semua sudah memenuhi untuk syarat termasuk pak Ali Ngbalin minta di WA, sejak kemarin sudah,” ungkap Abdurrahman dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Sabtu (2/5/2020).

Hal yang sama juga dikatakan Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto. Ia menjelaskan surat itu rencananya akan diantar ke Gedung Istana Negara pekan depan.

“Senin depan rencana, kemungkinan pak Kabag persidangan yang antar ke Jakarta,” terangnya.

Berisi 4 poin penting

Surat DPRD Sultra itu berisi empat poin penyampaian penting, yakni pertama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China di PT VDNI sampai dalam kondisi normal dan dinyatakan aman khususnya di Sultra, serta memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen, penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, termasuk pelarangan kedatangan warga negara Indonesia maupun TKA di Sultra.

Legislator Sultra juga meminta agar pihak internal PT DVNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal, sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya.

Kemudian DPRD mendesak agar pemerintah pusat segera membuka kantor perbantuan atau perwakilan Imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari, tujuannya untuk mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Sultra seluruh pimpinan dan fraksi-fraksi dewan sepakat menolak kedatangan ratusan TKA di wilayah Sultra.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyatakan penolakan ini bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.

Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. Abdurrahman bahkan menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.

“Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang,” tegasnya. (kcm/mg/Konfrontasi.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini