Tolong Jangan Pancing Amuk Massa Dengan Tetap Bahas Omnibus Law! Kata Anggota DPR

0
57
Ilustrasi : Mas Beng
“Nah, sadarlah kalian para anggota DPR yang terhormat, negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat,”

Jakarta | Lapan6Online : Apabila anggota DPR ngotot membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, itu artinya lembaga wakil rakyat sedang memancing rakyat agar marah.

“Waduh, DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat saja kali ya. Saat saat PSBB kok ngebahas UU omnibus law,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, pada Jumat (03/04/2020) lalu.

Dia khawatir, jika DPR ngotot bahas omnibus law Ciptaker, lalu kaum buruh memaksa unjuk rasa turun ke jalan, maka keadaan akan makin runyam, dan penanggulangan Covid-19 makin sulit terkendali.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono. Foto: Net

“Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat,” lanjut Arief Poyuono.

Untuk itu, Polri atas dasar PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Covid-19, sebaiknya segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law.

Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19, sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia. Ditambah, selama Januari banyak anggota DPR yang kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai penyebab utamanya.

“Covid-19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri,” ujar Arief Poyuono.

Dia menyerukan kepada seluruh kelompok buruh agar turun dan bubarkan pembahasan UU omnibus law, yang akan membuat tambah miskin kaum buruh.

Sebab, akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19. Sukur-syukur bisa sampai 3 persen.

“Nah, sadarlah kalian para anggota DPR yang terhormat, negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat,” serunya.

Depan Arief Poyuono juga meminta kepada Presiden Joko Widodo konsisten dengan kebijakan PSBB, dan perintah kerja di rumah terkait Covid-19.

“Minta DPR menunda, dan bila perlu batalkan omnibus law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan ada investasi LN yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19,” tutupnya. rmol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini