PERISTIWA | MEGAPOLITAN
“Dari hasil pencocokan data tersebut menunjukkan bahwa salah satu korban tewas pada kecelakaan tunggal itu yakni AKP Novandi Arya Kharizma. Sedang korban Fatimah diketahui ada perhiasan yang masih melekat pada jasadnya dan kartu berobat,”
Lapan6Online | Jakarta : Dua korban tewas terbakar dalam insiden Kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY yang terbakar di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (07/02/2022) sudah teridentifikasi.
Kedua korban masing-masing, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Novandi Arya Kharizma dan Fatimah atau biasa dipanggil Sis Zahra.
Seperti diketahui Lakalantas tunggal tersebut terjadi di Jalan Senen Raya sekiitar pukul 03:30 WIB. Mobil yang dikemudikan Fatimah itu menabrak marka jalan jingga ringsek dan memercikkan api hingga terjadi kebakaran.
Warga masyarakat yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian (TKP) berusaha memberikan pertolongan kepada dua korban yang terjebak di dalam mobil.
Namun warga mengurungkan niatnya karena api cepat membesar dan membakar mobil nahas tersebut berikut dua korban yang terpanggang.
Korban pertama diketahui sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Novandi Arya Kharizma yang tak lain adalah Putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang. Sedang satu korban lagi merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Fatimah atau biasa dipanggil Sis Zahra.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tersebut bermula saat kendaraan sedan Camry B 1102 NDY yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma dan rekannya melaju dari arah selatan ke utara melalui Jalan Raya Pasar Senen.
Sesampainya di seberang Terminal Bus Senen, mobil yang dikemudikan Sis Zahra menabrak separator TransJakarta kemudian terbakar. Kendaraan sedan pun mengalami kerusakan karena seluruh bodi terbakar.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, dugaan awal kebakaran terjadi akibat benturan dengan separator. Ia menduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
“Memang di depan separator itu ada jalan turunan dari jalan layang Senen dan mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi, sehingga kemudian menabrak separator itu mungkin menimbulkan percikan api,” kata Sambodo, pada Selasa (08/02/2022) kemarin.
AKP Novandi Arya Kharizma dan rekannya yang tewas dalam kecelakaan tersebut mengalami luka bakar 100 persen. Kondisi itu menjadi salah satu kendala kepolisian untuk mengidentifikasi identitas kedua korban.
“Kami sampaikan bahwa saat kejadian, kedua orang tersebut belum dapat diketahui identitasnya. Karena kondisinya terbakar 100 persen,” ungkap Sambodo.
Pada pukul 23.00 WIB, pada Selasa (08/02/2022), polisi mengirimkan kedua jenazah ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Setelah melewati sejumlah proses identifikasi, polisi baru dapat memastikan salah satu jenazah korban adalah AKP Novandi, anggota Polda Kalimantan Timur (Kaltim). AKP Novandi Arya Kharisma teridentifikasi berdasarkan data gigi atau odontogram.
“Kami mendapatkan data atau masukan yang bersangkutan adalah seorang yang kami punya data odontogramnya dan kita dapat memastikan yang bersangkutan dari data odontogramnya,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setiobudi di Jakarta, pada Selasa (08/02/2022).
Dalam proses identifikasi tersebut, tim kepolisian juga turut melakukan pemeriksaan terhadap rekam medis dan DNA korban. Dari informasi yang ada, tim forensik kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk pencocokan data odontogram tersebut.
Dari hasil pencocokan data tersebut menunjukkan bahwa salah satu korban tewas pada kecelakaan tunggal itu yakni AKP Novandi Arya Kharizma. Sedang korban Fatimah diketahui ada perhiasan yang masih melekat pada jasadnya dan kartu berobat.
“Data odontogram yang dapat kami perlihatkan ada beberapa bagian yang menentukan atau yang menunjukkan bahwa 100 persen yang bersangkutan bisa dipastikan bernama Novandi Arya Kharisma usia 31 tahun,” ujar Didiet.
Dalam kesemapatan lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, pada Rabu (09/02/2022) belum memberikan keterangan secara rinci dan hanya membenarkan namanya Fatimah dan Novandy Arya.
Kasus Lakalantas Bakal di-SP3
Kabar terakhir dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, bahwasanya akan segera melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka kasus kecelakaan berujung terbakarnya mobil di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat.
“Dalam satu dua hari ini kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka walaupun kasus ini akan di-SP3,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, pada Rabu (09/02/2022).
Menurut Sambodo, siapa pun yang akan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini, pihaknya tetap akan menghentikan penyelidikannya. Lantaran, kedua korban meninggal dunia.
“Siapa pun pengemudi yang menjadi tersangka, nantinya kasus ini akan kita gugurkan karena korban meninggal dunia. Penyidik memiliki kewenangan untuk menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan),” sambungnya. (*Kop/Mas Te/Lpn6)