Lapan6OnlineBALI | Denpasar : Berani berbuat harus tanggung jawab, dan jangan malah ditinggal minggat. Itu bukan jantan namanya. Maunya enak sendiri, habis manis sepah dibuang. Tapi peristiwa di Denpasar Bali ini lebih sadis dan tragis.
Karena didesak nikah, pemuda ini nekat membunuh pacarnya yang sedang berbadan dua. Biadabnya, sang pacar diajak bersetubuh baru dibunuh.
Entah setan apa yang merasuki pemuda bejat moral, I Kadek Juniarta (18) hingga tega menghabisi nyawa Ni Made DS, yang tak lain adalah pacarnya yang masih duduk di bangku SMA dan tengah hamil 3 bulan. Sedangkan perbuatan terkutuk itu dilakukan di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik III Nomor 5, Pemecutan Denpasar Barat (Denbar), pada Selasa (07/02/2023) sekitar pukul 17.30.
Konon, pelaku dan korban pernah satu sekolah di salah satu SMA di Denpasar, namun pelaku merupakan kakak kelas dan sudah lulus lebih dulu. Kendati sudah tidak satu sekolahan, hubungan asmara mereka masih tetap terjakin. Bahkan, hubungan intim pun demikian.
Perbuatan laknat inipun akhirnya ditangani Polresta Denpasar yang bergerak cepat hingga berhasil meringkus pelaku dan menguak motif pembunuhan tersebut. Di depan penyidik, pelaku I Kadek Juniarta (IKJ) mengungkapkan fakta yang cukup miris dan menyayat hati.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol IGA Made Ari Herawan, dalam konferensi pers dengan awak media mengungkapkan, pasangan kekasih ini berkenalan pertengahan Juni 2022 di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Denpasar Bali. Pelaku IKJ adalah kakak kelas korban DS di SMA tersebut.
Seiring berjalannya waktu, tersangka pelaku IJK tamat dari sekolah lebih dulu. Namun tidak satu sekolah bukan berarti jadi penghalang. Percintaan sepasang kekasih ini pun tetap terjalin mesra. Bahkan, pelaku IKJ sering menyuruh korban datang ke rumahnya pada saat rumahnya kosong, karena ayahnya kerja bangunan dan kakaknya pergi bekerja. Sementara ibunya di pasar.
Untuk membuktikan cinta kasihnya, korban DS yang tinggal di kawasan Jalan Supratman Dentm, selalu ke rumah pelaku saat diminta datang untuk menuruti kemauan pacarnya. Suasana rumah memang benar-benar sepi tidak ada satu batang hidung pun kecuali IKJ yang menanti kedatangan kekasihnya.
Dengan bebas sebebas-bebasnya, sejoli yang sedang dimabok cinta ini melampiaskan gejolak dan gairah cintanya hingga melebihi batas dan lupa daratan. Perbuatan cinta terlarang itu pun sering mereka lakukan di rumah itu. Hanyut dalam pusaran cinta tanpa memikirkan risiko di belakang hari. Dan pada akhirnya, cinta di SMA itu berujung petaka.
Waktu pun terus berlalu, dari hari ke hari, dari minggu ke minggu dan dari bulan ke bulan, hubungan sejoli ini masih dalam keadaan baik-baik saja. Seperti biasanya, DS bertandang ke rumah IKJ pacarnya. Seperti biasanya pula mereka ketagihan melakukan hubungan terlarang. Tanpa disadari benih-benih napsu asmara itu pun tumbuh dalam diri korban.
Barulah disadari bahwa dalam kurun waktu tiga bulan DS merasa cemas, karena belum datang bulan juga. Tanda-tanda kehamilan itu semakin hari makin terasa dan diyakinini bahwa dirinya kini telah berbadan dua.
Sejak itulah, korban DS selalu menuntut untuk dinikahi karena telah hamil. Setidak dilangsungkan pernikahan sebelum perutnya semakin buncit. Namun IKJ selalu menyarankan untuk menunggu hingga dirinya mendapatkan pekerjaan. Karena terus didesak untuk nikah, timbullah niay jahat di benak IKJ.
Pada hari nahas itu, tepatnya pada hari Rabu (08/02/2023), IKJ menyuruh sang pacar datang ke rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB. Lagi-lagi napsu bejat pemuda yang masih nganggur ini tak bisa dibendung. DS yang sedang hamil 3 bulan ini tidak menyangka kalau hanya dijadikan budak napsu seks pacarnya. Karena benih di kandungannya terus tumbuh, gadis malang inipun selalu menuntut untuk dinikahi. Tuntutan nikah itupun kembali disampaikan seusai melakukan hubungan badan hingga membuat pemuda bejat ini gusar dan marah besar.
Dibunuh Setelah Bersetubuh
Diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo, korban DS yang dalam keadaan hamil tiga bulan sempat diajak bersetubuh sebelum dibunuh. Keadaan berubah seketika pada saat korban terus menuntut untuk segera dinikah.
“Gadis ini sempat disetubuhi dalam kondisi hamil 3 bulan. Situasi berubah tegang sekitar pukul 17.00. Korban terus menuntut agar segera dinikah. Karena kesal, dengan spontan pelaku menghabisi nyawanya,” ujar Kombes Bambang Yudo.
Selain tuntutan nikah, gadis DS minta agar pacarnya, pemuda asal Karangasem, untuk memberitahu kehamilan itu kepada orangtua keduanya. Namun sayang disayang, pemuda berbadan kurus berkepala botak ini menampik dan beralasan masih belum siap karena masih mengumpulkan biaya untuk nikah.
Karena terus didesak, tersangka IKJ tersulut emosinya hingga naik pitam. Maka saat sang kekasih hendak pulang, tak diduga pemuda ini malah mengambil sebuah selendang dan menjerat leher gadis itu dari belakang dan menyeretnya dari teras ke dalam kamar. Karena korban sempat berontak, jeratan itu terlepas.
Pemuda IKJ yang sudah tak mampu menahan emosinya dan kesetanan, justru malah mencekik leher pacarnya dengan kedua tangannya hingga gadis malang yang sedang mengandung ini lemas dan pingsan tak sadarkan diri.
Masih belum puas, pemuda IKJ menyeret korban yang sudah tidak sadarkan diri ke ruang tamu. Selanjutnya pelaku mengambil selendang yang jatuh lalu digunakan untuk menjerat leher korban hingga menemui ajalnya.
Selanjutnya pelaku menyeret jasad DS ke gudang dan diletakkan di depan pintu dalam posisi duduk. Untuk beralibi, pelaku lalu pergi ke pasar mengantarkan nasi ke warung ibunya.
Kisah cinta berbayar nyawa ini akhirnya terkuak setelah kakak dan ayah pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 17: 00. Mereka kaget melihat ada gadis dalam posisi terduduk dan kondisi pingsan berada di pintu gudang. Ayah IKJ lalu menghubungi istrinya di pasar dan mengabarkan ada gadis pingsan di rumah mereka.
Pemuda IKJ yang juga berada di warung ibunya di pasar, lalu bergegas pulang ke rumah setelah mendegar ayah dan kakaknya berada di rumah dan menemukan jasad pacarnya.
Sesampainya di rumah, IKJ akhirnya mengakui apabila gadis yang pingsan tersebut adalah pacarnya. Bahkan, Ia terus terang yang telah menghabisi nyawa pacarnya dengan mencekiknya karena terus meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.
Keluarga pelaku selanjutnya menghubungi BPBD Kota Denpasar untuk memeriksa kondisi korban dan gadis itu dinyatakan sudah meninggal. Kabar ini pun akhirnya diketahui keluarga korban, lalu melaporkan perbuatan IKJ ke Polsek Denbar.
Tak lama berselang, polisi datang untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi, alat bukti serta menggiring pelaku ke Mapolsek Denbar. Sedangkan jenazah gadis DS dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah.
“Kami tangkap yang bersangkutan kurang dari tiga jam setelah kejadian,” ucap mantan Kapolres Sukoharjo ini.
Secara terus terang, IKJ mengaku sangat menyesal telah membnuh kekasihnya dan meminta maaf kepada orang tua dan keluarga kekasih serta kepada orang tuanya sendiri.
“Saya membunuh karena belum bersedia tanggung jawab. Karena tidak mau menyusahkan orang tua soal biaya nikah, tapi karena terus ditekan jadinya saya emosi dan spontan melakukan ini,” katanya dengan mata terpejam.
Atas perbuatannya, pemuda IKJ disangkakan Pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar, juga dikenakan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (*Mastete/Ist/Kop/Lpn6)