PERISTIWA
“Sebab dana ituturuntiap tahun,namun untuk 2023 itu turunnya diakhir tahun jadi tidak bisa kita laksanakan. Karena tidak bisa diaksanakan maka ini masuk ke dalam Silpa Kabupaten Sanggau dan dilaksanakan di tahun 2024,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Proyek strategis di bawah pengawasan Dinas PUPR adalah proyek-proyek infrastruktur yang dianggap penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Proyek-proyek ini disebut Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal ini seperti yang disampaikan Aris Sudarsono, Plt.Kepala Dinas PUPR Kab.Sanggau, Kalimantan Barat, kepada awak media mengatakan bahwa,”Ruas jalan dengan Dana 2023 itu kita kerjakan ruasnya bodok-bonti, sebab itu kita tau sendiri itu ada beberapa perkebunan sawit. Kemudian di selampung-SP4 nah itu untuk tahun 2023. Nah untuk DBH (dana bagi hasil,red) sawit tahun 2024 itu oada ruas jalan Tayan-Meliau dengan Embaong-Sungai Batu. Itu juga kita tahu bahwa dua ruas jalan itu melayani untuk perkebunan sawit dan pabrik sawit ya,” tutur Aris Sudarsono.
la menjelaskan,”Panjang penanganan kurang lebih kalau ditotal antara bodok-bonti dan Selampung¬ SP4 itu kurang lebih lima kilometer. Jadi di 2024 juga kurang lebih lima kilometer,” jelasnya.
Aris menambahkan,“Sebab dana itu turun tiap tahun, namun untuk 2023 itu turunnya diakhir tahun jadi tidak bisa kita laksanakan. Karena tidak bisa diaksanakan maka ini masuk ke dalam Silpa Kabupaten Sanggau dan dilaksanakan di tahun 2024,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi menyampaikan bahwa, Kabupaten Sanggau mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit.
Rosihan Ardi menjelaskan bahwa,”Untuk DBH sawit 2023 dan 2024 dari total itu di Bina Marga ada Rp 42.3 miliar lebih. Nah ini terbagi di tahun 2023 dan 2024 “ kata Rosihan Ardi.
“Kalau total 2023 itu, Rp 27.3 milyar lebih. Nah Bina Marga kebagian 80 persennya dari 27 miliar tersebut untuk 2024, ada Rp 25.8 milyar lebih, nah Bina Marga juga 80 persennya, sementara 20 persennya itu di Disbunak,” lanjut Oos sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Oos menjelaskan bahwa,”DBH sawit itu lebih diperuntukkan jalan yang menghubungkan sentra perkebunan sawit. Karena ada pabrik sawit dan perkebunan sawit yang berstatus Kabupaten. lntinya harus berstatus Kabupaten yang menghubungkan perkebunan-perkebunan sawit di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.
Diakhir keterangannya ia mengatakan bahwa,”Dana 2023 itu kita ruasnya bodok-bonti, nah itu kita tau sendiri itu ada beberapa perkebunan sawit. Kemudian di selampung-SP4 nah itu untuk tahun 2023. Nah untuk DBH sawit tahun 2024 itu pada ruas jalan Tayan-Melaudengan Embaong-Sungai Batu. Itu juga kita tahu bahwa dua ruas jalan itu melayani untuk perkebunan sawit dan pabrik sawit ya,” pungkasnya. (*Wan/SPL/Red)
*Sumber : Suarakalbar