Uighur Butuh Bukti Ukhuwah, Bukan Pembelaan Sebatas Retorika

0
40
Muslim Uighur di China (newsx.com)

OPINI | POLITIK

“Mendukung HAM tidak dapat disebut pembelaan. Karena HAM merupakan produk ideologi Barat yang tidak lain digunakan sebagai salah satu alat untuk melanggengkan hagemoni mereka. Faktanya HAM berstandar ganda dan tidak berlaku untuk kaum muslim,”

Oleh : Hurun Qonita

PBB memperkirakan sekitar 1 juta warga dari etnis Uighur, Kazakh dan minoritas lainnya diduga telah ditahan di Xinjiang barat laut China sejak 2017. Mereka telah ditahan di kamp-kamp dimana mereka mendapat ‘pendidikan ulang’ dan menjadi sasaran indoktrinasi politik, termasuk dipaksa belajar bahasa yang berbeda dan melepaskan keyakinan mereka. (tempo.co 13/11/2021).

Isu ini pun kembali dibahas pada Sidang Komite III Majelis Umum PBB ke-76 yang dilaksanakan tanggal 21 Oktober 2021 di New York. Saat itu, terdapat penyampaian dua Join Statement (JS) oleh sekelompok negara mengenai isu Xinjiang.

JS pertama disampaikan Wakil Tetap (Watap) Perancis mewakili 43 negara dan mayoritas negara-negara Eropa dan Amerika Utara. Isinya menyampaikan keprihatinan atas isu Xinjiang.

Adapun JS kedua disampaikan Kuba mewakili 62 negara, termasuk di antaranya Kuwait, Saudi Arabia, Rusia, Maladewa, Maroko, Ghana dan Pakistan. Isinya mendukung RRT dalam isu Xinjiang tersebut”. (liputan6.com 30/10/2021).

Sungguh miris mengetahui negeri-negeri kaum muslim yang diharapkan dapat menjadi tameng bagi muslim Uighur justru mendukung perlakuan bengis China terhadap muslim Uighur. Bukankah hal ini layak disebut sebagai sebuah penghianatan?.Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah menyatakan Indonesia tidak ikut dalam dua JS tersebut, namun Indonesia tetap menyuarakan isu HAM melalui mekanisme yang ada, seperti Universal Periodic Review (UPR) atau pelaporan HAM. (merdeka.com 24/10/2021). Tentunya ini menunjukkan bahwa Indonesia memilih bersikap abu-abu dengan tidak mendukung dan menolak secara tegas kasus Uighur.

Penghianatan Negeri-Negeri Kaum Muslim
Penolakan Indonesia untuk membela muslim Uighur adalah sebuah pengkhianatan. Sikap seperti ini haram menurut syariat. Seharusnya Indonesia sebagai negeri muslim terbesar dengan lantang membela Uighur. Bukan justru mengorbankan rasa persaudaraannya sesama muslim dan memilih menutup mata atas kezaliman yang menimpa tubuhnya sendiri dengan dalih bahwa isu Uighur merupakan urusan internal negeri China.

Pernyataan sebatas mendukung HAM tidak dapat disebut pembelaan. Karena HAM merupakan produk ideologi Barat yang tidak lain digunakan sebagai salah satu alat untuk melanggengkan hagemoni mereka. Faktanya HAM berstandar ganda dan tidak berlaku untuk kaum muslim.

Bagaimana yang terjadi pada kaum muslim di Palestina, walau dunia berkoar apa yang dilakukan Israel adalah pelanggaran HAM. Nyatanya hal itu tak berujung pada tindakan nyata untuk menghentikan penyerangan Israel pada Palestina.

Begitupun yang terjadi dengan muslim Uighur. AS dan sekutunya menyebut hal itu sebagai genosida dan pelanggaran HAM. Namun pada saat yang sama AS melakukan genosida pada muslim lainnya. Kutukan AS pada China hanya karena kepentingan hagemoni mereka.

Jika yang dilakukan Indonesia adalah penghianatan, bagaimanakah dengan negeri-negeri muslim lainnya, seperti Arab Saudi, Pakistan, Maroko, Kuwait, Ghana, dan negeri-negeri muslim lainnya yang malah bergabung dalam kubu yang membela Cina? Bukankah hal ini seperti sedang mencabik-cabik tubuhnya sendiri dengan mempersilakan Cina menzalimi muslim Uighur.

Khilafah Pelindung Umat Islam
Sungguh malang nasib muslim Uighur dan negeri lainnya yang sedang terzalimi. Negara-negara kafir hanya menjadikan mereka alat untuk kepentingan politik.

Adapun negeri-negeri muslim lainnya tersandera nasionalisme dan kepentingan politik ekonomi dalam negerinya. Jeratan inestasi asing telah membelenggu para penguasa kaum muslim, sehingga pembelaan yang ada pun hanya sebatas retorika.

Sungguh terwujudnya ukhuwah islamiyah yang hakiki hanya sebatas mimpi kecuali kaum muslim bersatu dalam naungan Daulah Khilafah. Khalifah selaku pemimpin negara khilafah akan berdiri gagah menjadi tameng yang melindungi kaum muslim dari segala bentuk kezaliman dan penindasan.

Dan akan menindak tegas para pelaku kezaliman. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
“Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai. Orang-orang berperang dibelakangnya dan menjadikannya pelindung…” (HR. Muslim).

Hal ini pula yang tercatat dalam sejarah. Bagaimana salah satu kisahnya ketika ada seorang muslimah yang dilecehkan dan ditahan oleh tentara Romawi, Al-Mu’tasim Billah yang saat itu menjabat sebagai khalifah langsung mengirimkan pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah dan melibas seluruh tentara kafir Romawi di sana hingga bebaslah sang muslimah tadi dari tawanan Romawi.

Kini, tak habis-habisnya negeri kaum muslim dipecundangi kaum kafir. Ketika ribuan muslimah dan muslim ditawan tentara-tentara kafir, pemimpin negeri-negeri muslim hanya mampu diam tak berkutik. Bahkan sekedar mengecam pun tak mampu!

Sungguh kaum muslim membutuhkan sosok khalifah seperti Al-Mu’tasim Billah, yang jelas-jelas tak akan mungkin lahir pemimpin seperti itu dari sistem kufur kapitalis demokrasi. Maka sudah saatnya kaum muslim bersungguh-sungguh berjuang mengembalikan khilafah ditengah-tengah mereka. Hanya itu solusi yang akan menyelesaikan permasalahan dan akan melindungi Islam dan seluruh kaum muslim di seluruh penjuru dunia. Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

*Penulis Adalah (Aktivis Inspiring Muslimah Community (Insmuco)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini