NEWS | NUSANTARA
“Kecaman Dunia lnternasional tak dilndahkan sama sekali. Piagam PBB tentang Hak Azasi Manusia dan Himbauan lnternasional tak digubris dan dianggap sebelah mata,”
Lapan6Online | Jakarta : Ratusan orang yang tergabung dalam PA 212, FPI, GNPF Ulama, dan Ormas PEJABAT menggeruduk Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat siang (25/2/2022).
Dengan penuh semangat, mereka menggelar aksi solidaritas untuk muslim India yang tengah mengalami diskriminasi di negaranya.
Dalam aksinya, ratusan orang yang didominasi berbaju hitam-hitam dan sebagian lainnya putih-putih itu membentangkan spanduk dukungan kepada umat muslim di India.
Beberapa di antaranya bertuliskan “Aksi Solidaritas untuk Muslim India” “#SaveMuslimIndia” “StopLaranganHijab” “#StopDiskriminasiAgama” hingga “Usir Dubes India dari Indonesia”.
Apa yang dilakukan oleh Ekstrimis Teroris Hindu India benar-benar diluar batas wajar kemanusiaan. Bukan saja melanggar Prinsip Oasar Hak Azasi Manusia yang telah dltetapkan oleh PBB sebagai acuan dasar penegakan Hak AzasiManusia, tetapijuga sudah melanggar nalar kemanusiaan.
Pembunuhan, Pembakaran, Pelarangan Jilbab sebagai ldentitas Muslimah dan Kekerasan terhadap Warga Muslim di India benar-benar telah melukai entitas kita sebagai manusia, bukan saja Ummat Muslim, melainkan seluruh dunia mengecam tindakan Teroris Hindu India tersebut.
Hingga hari ini, tak ada upaya yang signifikan dilakukan oleh Pemerintah India untuk melindungi Hak-Hak Sipil warga Muslim India, kekerasan maslh terus berlangsung. Kecaman Dunia lnternasional tak dilndahkan sama sekali. Piagam PBB tentang Hak Azasi Manusia dan Himbauan lnternasional tak digubris dan dianggap sebelah mata.
Berikut pernyataan Sikap dari Ormas PEJABAT (Pengacara dan Jawa Bela Umat,red) dibawah Komando Ustad Eka Jaya terkait Insiden Pembantaian Umat Islam di India, pada Jumat (25/2/2022) :
1. Mengecam dan Mengutuk KERAS tindakan Teroris Hindu India terhadap warga Muslim India dan mendesa k Pemerintah India untuk melindungi Hak – Hak Sipil Warga Muslim India.
2.Mendesak kepada Pemerintah RI untuk membekukan sementara Hubungan Diplomatik dengan India sampai persoalan Kekerasan terhadap warga Muslim India benar-benar selesai dengan seadil-adllnya.
3.Mendorong Pemerintah RI untuk aktif di Forum-Forum lnternasional dalam menghentikan Kekerasan terhadap Warga Muslim India dan menyeret Para Pelaku tersebut ke Pengadilan HAM lnternasional.
4. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera menurunkan Pasukan.
Ustad Eka berharap bahwa,”Perdamaian lnternasional agar Penghentian Kekerasan tersebut benar-benar bisa berakhir dan pemenuhan Hak-Hak Sipil Warga Muslim India bisa terjamin,” pungkasnya. (*Deri)