Paris, Lapan6online.com : Virus corona seakan hadir untuk merombak tatanan kehidupan yang mulai tidak karuan dan mengembalikan pada tujuan utama hidup seperti yang di gariskan oleh sang Pencipta semesta.
Negera-negara di dunia yang dari dulu sangat anti Islam, banyak yang tiba-tiba mengikuti gaya hidup kaum muslimin, dari berbagai sektor, menu makanan, etika berpakaian dan lain sebagainya.
Di negara-negara yang “katanya” Islam, seperti Indonesia misalnya, Berjabat tangan dengan bukan mahram yang “menjadi tradisi” harus berganti dengan gaya salaman baru, salaman siku.
Perubahan tatanan seperti diatas seakan menjadi suatu isyarat, entah apa dibalik itu semua.
Masih segar diingatan kita, dimana pada Pada 1 April 2011, Prancis menjadi Negara Eropa pertama yang melarang dan menganggap ilegal muslimah menggunakan penutup wajah ataupun penutup kepala –dalam Islam dikenal hijab dan cadar– di ruang publik.
Sekarang, Perancis menjadi salah satu negara terinfeksi wabah corona. Bak menjilat kembali ludah mereka, Prancis telah membuat undang-undang baru yang kewajiban membayar denda sebesar €150 bagi seseorang tidak menutupi wajah mereka. Sebagaimana dikutip dari Islampos.com pada (15/3/2020)
The Paris Fashion Week yang diselenggarakan Bulan lalu dalam menjadi salah satu peragaan busana yang paling beda dari yang fashion week lainnya.
Para model diharuskan memakai berbagai jenis masker wajah yang identik dengan penutup wajah wanita Muslimah di seluruh dunia. Jenis pakaian yang diperagakan para model dalam ajang tersebut, semuanya dipadukan dengan Niqab, sejenis pakaian syar’i ala muslimah.
Pemandangan yang aneh, sebelum corona menyebar, hijab dianggap ilegal, sekarang malah menjadi keharusan. Perubahan tersebut menimbulkan berbagai reaksi warganet.
“Cardi B lolos dengan ini tetapi wanita Muslim didenda & ditangkap karena hal yang sama. Mereka juga kehilangan pekerjaan seperti menjadi guru dan penyedia layanan kesehatan. Mereka juga tidak dapat mengakses banyak fasilitas Pemerintah karena mereka memilih mengenakan jilbab / niqab,” tulis Fatima Khan (@dynamic_fatima) pada 9 Maret 2020.
“Bukankah mereka melarang niqab?? Sekarang mereka baik-baik saja dengan menutupi wajah! Itu juga di peragaan busana? #kemunafikan,” isi cuitan Czare’Kanger (@ Asli_Kaeshir20) pada 9 Maret 2020.
Pada waktu itu, Prancis melarang cadar karena alasan keamanan dan untuk memudahkan kamera pengintai mengidentifikasi semua warga negara tersebut. Tak ayal, kebijakan tersebut mendapat penolakan dan kecaman dari umat Islam di seluruh dunia. Tapi sekarang, corona telah mengubah cara pandang mereka.
Sumber: Islampos.com/Idtoday