
POLITIK | NUSANTARA
”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan memperkuat akses keadilan di tingkat masyarakat,”
Majene | SULBAR | Lapan6Online : Pemerintah kabupaten Majene gelar rapat koordinasi pelaksanaan paralegal justice Award tahun 2025, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, Dr.Hj.Andi Rita Mariani Basharo M.Pd, didampingi oleh Asisten I Drs.Mustamin dan Kabag Hukum Setda Majene.

Turut hadir dalam Rapat kordinasi ini camat se-kabupaten Majene para kepala desa dan lurah se-kabupaten Majene, bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Provinsi Sulawesi Barat, pada Rabu (12/03/2025).
Dalam sambutannya, Dr.Hj.Andi Rita Mariani Basharo M.Pd, mengatakan bahwa,”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan memperkuat akses keadilan di tingkat masyarakat,” ujarnya.

Wabup Majene menjelaskan,”Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum dan memperkuat kerjasama antara pemerintah Dan masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum,” jelas Andi Rita.
Dalam rapat koordinasi ini, juga dibahas tentang persiapan pelaksanaan paralegal justice Award yang akan dilaksanakan tahun ini.
Dengan demikian diharapkan bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta dapat meningkatkan kesadaran hukum di tengah tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Majene untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award 2025 serta membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan.
“Hal ini dilakukan sebagai wujud Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan hukum di Kabupaten Majene” ujar John Manikallo.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto untuk terus mendorong partisipasi Kepala Desa/Lurah dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025. Serta mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Majene. (*Hasri Gandeng)