“Proyek air bersih tersebut anggaran tahun 2023 ini dengan pagu dana sekitar 2,8 miliar.Namum Sunber dananya saya tidak paham sebab papan plang nama proyek hingga hari ini tidak terpasang,”
Landak l KALBAR l Lapan6online : Tujuan pemerintah membangun sarana air bersih sudah memberi yang terbaik untuk masyarakat nya. Namun hal ini perlu kita awasi agar,pekerjaan tersebut dapat dirasakan manfaat nya bagi masyarakat Kecamatan Banyuke Hulu.
Namun sangat disayangkan. Proyek pembangunan air bersih di Dusun Bandong Setona Desa Semade Kecamatan Banyuke Hulu menjadi sorotan warga masyarakat.
Proyek bernilai Miliaran rupiah namun,tidak terlihat adanya keterangan yang jelas.
Hal ini jelas,Prusahaan yang melaksana pekerjaan tersebut diduga melanggar UU No 14 tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Saat media ini melakukan investigasi di lapangan dan berdasarkan informasi yang di peroleh dari warga masyarakat yang juga selaku Anggota BPD Acus mengetahui bahwa semenjak berjalannya proyek air bersih Sejak bulan Juni 23 sampai dengan Agustus 23 hingga saat sekarang belum adanya terpasang papan plang proyek.
“Sejak mulai proyek ini berlangsung kami tidak mengetahui pemenang tender atau pelaksananya.Pagu dana juga tidak jelas berapa yang di anggarkan serta sunber dana juga tidak jelas apakah ini APBD kabupaten atau APBD provinsi atau bersumber dari mana? Ungkapnya
Acus juga menanyakan apakah proyek ini status atau perencanaan bangun baru atau rehap.Sebab untuk penyediaan air bersih sudah terbangun Intake yang lama serta saluran pipa yang hingga saat ini sudah di nikmati oleh warga masyarakat Desa Semade.
“Nama proyek apakah rehab atau bangun baru kalau bangun baru secara otomatis seluruh bangunan di mulai dari Intake hingga saluran pipa menuju ke rumah masyarakat tentunya menggunakan pipa yang baru.Namun Fakta di lapangan sebagian masih menggunakan pipa bangunan lama.Warga setempat berjumlah 6 orang dengan upah 120.000 per hari yang turut bekerja sudah di berhentikan dengan alasan anggaran kurang versi kepala tukang,”ujarnya
Acon Salah satu warga masyarakat Ketika di hubungi oleh media ini Melalui pesan WhatsApp menerangkan bahwa proyek air bersih tersebut merupakan anggaran tahun 2023.
“Proyek air bersih tersebut anggaran tahun 2023 ini dengan pagu dana sekitar 2,8 miliar.Namum Sunber dananya saya tidak paham sebab papan plang nama proyek hingga hari ini tidak terpasang,” Jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp, pada Senin (04/09/2023).
Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak melalui Bidang Cipta Karya ketika media ini melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengaku benar adanya kegiatan pembangunan proyek air bersih tersebut.
“Pagi juga Pak, Iya ada pak Dana DAK pusat, di anggarkan untuk Kabupaten Landak pak, Bentuknya pengembangan jaringan perpipaan, Bukan bangun baru Pagu awal 2,8 milyar Untuk menambah kapasitas eksisting yang lama sudah tidak mencukupi pak.Jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp. (*YULIZAR)