“Informasinya, walaupun telah memperlihatkan surat keterangan hasil tes antigen namun tetap saja diwajibkan mengikuti rapid test di tempat dan harus membayar sebesar Rp 150.000 setiap orang,”
SALATIGA | Jawa Tengah | Lapan6Online : Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM membantah munculnya kabar adanya pemaksaan rapid test berbayar di lokasi pintu tol Tingkir, Kota , dan sampai sekarang ini sama sekali tidak ada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang bertugas di pintu keluar tol Tingkir Salatiga.
“Jika muncul kabar ada pemaksaan rapid test berbayar di pintu Tol Tingkir, Kota Salatiga itu adalah tidak benar. Pasalnya, tidak ada tim Satgas Covid-19 yang bertugas di pintu tol itu. Apalagi, dalam melakukan rapid test harus membayar sampai Rp 150.000, itu sama sekali tidak benar dan harus diklarifikasi. Jika ada yang mengetahui, nama petugasnya siapa dan dari mana dia,” jelas Yuliyanto kepada wartawan di Salatiga, pada Senin (28/12/2020).
Ditambahkan, bahwa apabila ada jajarannya yang sengaja berbuat hal itu dan memanfaatkan situasi masa pandemi Covid-19 ini untuk mengeruk kepentingan pribadi, maka harus siap menerima sanksi tegas. Masa pandemi Covid-19 sekarang ini diakui telah menghantam seluruh potensi yang ada. Untuk itu, jika ada yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi maka siao-siap menerima sanksinya. Dan pihaknya akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk melakukan penelusuran masalah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Siti Zuraidah SKM MKes menyatakan, bahwa sama sekali tidak ada pemeriksaan rapid test yang dilakukannya di pintu tol Tingkir Salatiga. Info ada pemeriksaan rapid test di pintu tol Tingkir berawal dari rombongan dari Depok yang akan ke Salatiga. Rombongan itu sudah membawa surat keterangan hasil tes rapid antigen, namun saat akan melaju keluar di pintu tol Salatiga ada razia protokol kesehatan dan diwajibkan melakukan rapid tes.
“Informasinya, walaupun telah memperlihatkan surat keterangan hasil tes antigen namun tetap saja diwajibkan mengikuti rapid test di tempat dan harus membayar sebesar Rp 150.000 setiap orang. Saat itu ada tiga orang, maka harus membayar Rp 450.000, dan usai membayar tidak diberikanb tanda bukti pembayaran. Lalu, jika neka menolak membayar maka harus balik masuk ke jalan tol lagi. Sekali lagi, di pintu tol Salatiga itu, sama sekali tidak ada rapid test, jika itu benar-benar terjadi berarti ada oknum yang sengaja memanfaatkannya,” tandas Siti Zuraidah. Heru Santoso/Mas Te/Lpn6