“Sembilan orang legislator anggota Pansus Angket DPRD sebelumnya sudah menunggu kehadiran Hefriansyah di ruang rapat gabungan DPRD, Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar,”
Pematangsiantar/Sumut, Lapan6Online : Kursi merah untuk Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor tampak kosong, karena ketidakhadirnya dalam pemeriksaan Pansus Angket DPRD Pematangsiantar, Sumatera Utara di Gedung Rapat gabungan, pada Rabu (19/02/2020).
Tampaknya, Walikota Hefriansyah Noor ‘cuek bebek’ mengabaikan panggilan dari Panitia Khusus (Pansus) Angket legislator (DPRD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Sedianya pansus akan memeriksa orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangaiantar tersebut pada jam 09.00 WIB, terkait Hefriansyah yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.
Sembilan orang legislator anggota Pansus Angket DPRD sebelumnya sudah menunggu kehadiran Hefriansyah di ruang rapat gabungan DPRD, Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Namun yang dinantikan tak kunjung datang.
Informasi diperoleh di gedung DPRD, ketidakhadiran Hefriansyah pada pemeriksaan pertama juga tanpa alasan yang jelas.
Merunut jadwal Pansus Angket DPRD, pemeriksaan Walikota Hefriansyah akan berlangsung selama empat hari, sejak 19 Februari hingga 22 Februari 2020.
“Sesuai jadwal angket DPRD, pemeriksaan walikota sejak 19 Februari sampai 22 Februari,” ungkap Ketua Pansus Angket DPRD Kota Pematangsiantar, Rini Silalahi.
Ini sebagai tindakan tidak menghargai DPRD. Sehubungan tidak hadirnya wali kota, Rini mengatakan pemeriksaan akan kembali dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari jam 09.00 WIB.
“Tadi kita sudah menunggu kehadiran wali kota, sehingga rapat diskors sebanyak dua kali, yakni pukul 10.30 dan skors kedua pukul 11.30 WIB. Namun walikota belum juga hadir,” kata politikus Partai Golkar itu.
Rini menegaskan, Pansus Angket DPRD akan kembali menyurati walikota melalui Ketua DPRD agar hadir memenuhi pemeriksaan seperti yang dijadwalkan.
“Kita akan surati kembali, agar besok wali kota dapat hadir pada pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Ketidakhadiran Hefriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa pemberitahuan, oleh Pansus Angket DPRD dinilai tidak menghargai lembaga DPRD.
“Beliau juga tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran pagi ini. Ini sebagai tindakan tidak menghargai DPRD. Namun kami akan berusaha mendatangkan walikota esok hari,” ungkap anggota Pansus Angket DPRD, Suandi Apohman Sinaga. Kop/Mas Te/Lapan6 Group