Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi, Kesal Gegara Ganti Rugi Lahan Amburadul

0
371
Salahsatu rumah warga yang 200% belum mendapatkan ganti rugi/Foto2 : Dok.Warga
“Sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung, baik rampung secara pembangunan maupun rampung pengadaan lahan, Begitu juga dengan pembangunan pasar juga sudah rampung, sama rampung secara bangunan fisik secara pengadaan lahan masyarakat,”

Lapan6OnlineKalBar | Entikong | Sanggau : Terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, sebagaimana yang pernah dijanjikan pada oleh Presiden Joko Widodo pada saat pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015.

Bukti Rapat Pembahasan Sisa Bangunan Yang terdampak akibat Pembangunan Jalan Batas Serawak-Entikong-Balai Karangan-Kembayan, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020

Hingga kini penyelesaiannya amburadul, bahkan menurut Raden Nurdin saat memberikan keterangan kepada redaksi Lapan6online.com, pada Senin (17/05/2021) malam mengatakan bahwa,”Keputusannya ada di pemerintah pusat, sementara yang kami tahu pemerintah pusat itu. Sedangkan dari pihak BPJN xx Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut maka dalam hal ini. Untuk itu kami membuat surat terbuka ini kepada Bapak Presiden ini, dengam harapan agar segera melakukan pembahasan oleh DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut,” jelas Raden Nurdin.

Raden Nurdin sebagai perwakilan warga yang terdampak tentunya berharap adanya realisasi dan bukan janji-janji.

Berikut petikan Surat Terbuka Warta Entikong Korban Dampak Pelebaran Jalan :

Kepada
Yth.
Bapak presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Dengan hormat,
Pertama saya mohon maaf mungkin kedatangan surat saya ini mengganggu kesibukan Bapak,

Di kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, sebagaimana yang pernah bapak janjikan pada saat bapak pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015.

Bapak mengatakan bahwa akan membangun Entikong itu lebih maju, maju dalam arti kata maju secara infrastruktur dan maju juga secara perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Kemudian seiring dengan waktu proses pembangunan itu berjalan dan pada tahun 2016 bapak berkunjung kembali ke Entikong, dan telah terjadi perubahan yang sangat pesat di bidang infrastruktur terutama yang ada di PLBN dan Bapak menyampaikan juga akan membangun pasar di kawasan Entikong, dan akan membuat jalan yang tadinya lebar 5 Meter menjadi 20 Meter.

Sebagai informasi buat bapak, Sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung, baik rampung secara pembangunan maupun rampung pengadaan lahan, Begitu juga dengan pembangunan pasar juga sudah rampung, sama rampung secara bangunan fisik secara pengadaan lahan masyarakat, akan tetapi untuk pembangunan jalan yang diprogramkan Bapak lebar 5 Meter menjadi 20 Meter dan sepanjang 20 lebih Km dari PLBN Entikong sampai Balai karangan ternyata sampai saat ini baru dikerjakan sepanjang 5 km saja, itupun kerjanya belum tuntas, secara fisik juga belum rapi, yang belum tuntas adalah pengadaan lahan nya, pengadaan lahan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar lunas.

Data terakhir yang kami dapat dari tim pengadaan yang ada di kepala kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau telah mengajukan 161 bidang pada pihak Balai pelaksana jalan nasional xx kalbar di bawah kementerian PUPR untuk melakukan pembayaran sisa bangunan yang terdampak pembangunan jalan, sebagaimana yang telah di sepakati antara masyarakat pada saat sosialisasi atau konsiliasi publik bahwa setiap bangunan yang kena terhadap pelebaran jalan satu titik tiang kena atau satu titik bangunan rumah kena maka akan diganti semua (100%) jadi atas dasar kesepakatan itulah maka masyarakat setuju atas pembangunan pelebaran jalan.

Akan tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar 100% bangunan terdampak.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohon kepada bapak presiden agar segera melakukan penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut karena berbagai upaya telah kami upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional xx kalbar.

Keputusannya ada di pemerintah pusat, sementara yang kami tahu pemerintah pusat itu terdiri daripada Bapak Presiden sebagai pemangku Pemerintah Pusat dan DPR, dari pihak BPJN xx Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut maka dalam hal ini sekali lagi kami mohon Kepada Bapak agar segera melakukan pembahasan oleh DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut.

Saya rasa itu saja yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf atas perhatian Bapak Kami ucapkan terima kasih

Hormat saya
Raden Nurdin
Perwakilan pemilik hak bangunan terdampak pembangunan jalan Entikong
Kalbar.

Perjuangan warga Entikong yang terdampak terkait penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut sudah berbagai upaya telah mereka upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional xx Kalbar, namun hingga detik ini masih mimpi disiang bolong. *Saepul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini